Liputan6.com, Padang - Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta kerja (Omnibus Law), di gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (7/10/2020). Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Sumbar mengerahkan sebanyak 950 personel di lapangan.Â
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, 950 personel tersebut terdiri personel Polda Sumbar dan Polresta Padang yang terdiri dari unit Samapta, Brimob dan lainnya yang akan mengamankan kegiatan.
"Kita bertugas untuk melakukan pengamanan agar aksi tersebut berjalan dengan baik dan aspirasi mereka dapat tersalurkan," katanya.
Advertisement
Ia mengatakan pada Rabu pagi dalam upacara Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menginstruksikan agar personel di lapangan jangan sampai memicu kerusuhan, namun mengawal pelaksanaan aksi.
Baca Juga
Menurut dia, Polda Sumbar maupun Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian untuk unjuk rasa karena situasi pandemi Covid-19.
Hal ini sebagai upaya agar tidak terjadi penyebaran virus saat aksi unjuk rasa atau pengumpulan massa di DPRD Sumbar.
"Kami tidak berikan izin keramaian namun untuk aksi akan kita lakukan pengamanan," katanya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menyambut mahasiswa nanti.
Rencananya yang akan menemui mahasiswa adalah Ketua DPRD Sumatera Barat dan hanya lima mahasiswa yang akan masuk bertemu dengan perwakilan mahasiswa
"Sesuai protokol kesehatan hanya lima orang yang akan bertemu dan menyampaikan aspirasi mereka," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan regulasi yang ada peserta aksi tidak diperkenankan memasuki halaman DPRD Sumbar namun hanya di luar pagar.
"Kami antisipasi agar kerusuhan dan perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu tidak terulang," katanya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.