Upaya Meredam Demo Buruh di NTB Agar Tidak Melulu Rusuh

Kapolda dan Gubernur NTB Temui Buruh, Minta Demo Tak Rusuh

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2020, 21:32 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 19:24 WIB
Kapolda dan Gubernur NTB Temui Buruh
Kapolda dan Gubernur NTB Temui Buruh

Liputan6.com, Mataram - l Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB. Mereka menampung keluhan buruh dan meminta buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh.

"Tadi pagi kami kan mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," kata Iqbal, Senin (12/10/2020).

Pertemuan dilakukan di Rumah Dinas Kapolda NTB pada pagi tadi. Selain Gubernur NTB, hadir pula Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB.

Iqbal memuturkan, pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Iqbal menyampaikan Zulkieflimansyah menerangkan ke buruh soal tahapan Undang-undang Cipta Kerja diundangkan.

"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubenur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur, itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan Pemerintah Pusat," jelas Iqbal.

Dia kemudian mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoaks dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.

"Intinya diskusi kami untuk NTB, jangan sampai ada hoax. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoaks. Yang menyebar hoaks," tegas Iqbal.

Iqbal juga mengaku Polda NTB telah menangkap dua penyebar hoaks. Terakhir Iqbal menekankan unjuk rasa diperbolehkan, dengan syarat tak anarkis.

"Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoaks), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Koordinasi Agar Tak Termakan Hoaks

Kapolda dan Gubernur NTB Temui Buruh
Kapolda dan Gubernur NTB Temui Buruh

Sementara itu Ketua DPW KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ) NTB, Lalu Iswan Mulyadi menuturkan ada kesepakatan membentuk grup WhatsApp yang bertujuan sebagai media koordinasi agar tak terjadi miskomunikasi antara buruh, aparat, dan Pemprov NTB. Lalu sepakat memberikan edukasi kepada anggotanya untuk tak termakan hoaks.

"Masukan grup WhatsApp supaya komunikasi semuanya bisa ter-update kepada beliau. Saya kira itu langkah luar biasa. Kalau untuk kamtibmas, beliau (Iqbal) meminta untuk memberikan edukasi informasi khusus kepada anggota kami masing-masing dan kepada masyarakat terkait mana yang hoax dan bagaimana mengantisipasi terkait isu-isu hoax," jelas Lalu.

Ke depan, buruh dan Polda NTB serta pihak Pemprov NTB akan melakukan pertemuan sebulan sekali untuk membahas isu-isu terkait ketenagakerjaan. Lalu menyampaikan dirinya akan melihat tindak lanjut dari pertemuan ini untuk memutuskan kembali melakukan demonstrasi atau tidak.

"Saya apresiasi langkah Kapolda NTB saat pertemuaan tadi. Menjadwalkan satu bulan sekali ketemu itu menjadi sebuah penghargaan dan kami mengapresiasi sekali. Kalau dari Polda tidak masuk mengenai substansi UU omnibus law sendiri. Yang menjelaskan tadi Pak Gubernur sama Kepala Dinas Naker NTB," ucap dia.

"Pak Gubernur nanti juga meminta masukan dari kami, sekiranya ada UU omnibus law yang kami anggap yang baik. Nanti akan dismapaikan kepada Presiden ataukah Menteri supaya pasal yang kami anggap kurang bagus itu, mungkin bisa diperbaiki. Paling tidak ada aturan turunan agar jelas. Kadisnaker juga bilang UU ini belum final. Kami akan lihat dulu hasil pertemuan kami hari ini (untuk menentukan kembali demonstrasi atau tidak), " imbuh Lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya