Kisah di Balik Wayang Suket Purbalingga Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Dari berbagai keunikan wayang suket inilah, Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional memilih wayang suket

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 13 Okt 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 14:00 WIB
Wayang suket, Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani Dirgantara)
Wayang suket, Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani Dirgantara)

Liputan6.com, Purbalingga - Kabar baik datang dari Purbalingga. Satu di antara kekayaan budaya Purbalingga, yaitu wayang suket, mendapat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda nasional pada 8 Oktober 2020.

Sesuai namanya, wayang suket merupakan wayang terbuat dari suket, atau rumput. Namun tak sembarang rumput yang dijadikan bahan membuat wayang ini. Rumput yang digunakan adalah rumput kasuran. Rumput kasuran ini unik karena hanya bisa dipanen saat bulan Sura (bulan dalam kalender Jawa).

Dari berbagai keunikan wayang suket inilah, Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional memilih wayang suket. Tim ahli hanya memilih satu dari tiga warisan budaya yang diajukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Tiga warisan budaya itu antara lain kue nopia dan soto kriyik dan wayang suket.

Nopia dan soto kriyik tidak lolos karena masih ada kekurangan pada naskah dokumen yang menjelaskan makna budayanya. Namun peluang dua warisan budaya itu masih terbuka untuk diakui sebagai warisan budaya nasional.

"Pengajuannya kami lakukan satu tahun sebelumnya, yakni tahun 2019 sesuai dengan ketentuan dan syarat terkait WBTB tingkat nasional," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Rien Anggraeni.

Untuk bisa lolos menjadi bagian dari budaya nasional, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat yang harus dipenuhi yakni minimal berusia 50 tahun, sudah melewati regenerasi minimal dua generasi, dan terakhir menjadi ciri khas Purbalingga.

Dan wayang suket, memenuhi seluruh syarat itu.

"Namun sesuai ketentuan jika saat ini belum bisa lolos sebagai WBTB maka bisa didaftarkan kembali pada tahun 2021," imbuhnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Pelestarian Wayang Suket

Wayang suket, Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani Dirgantara)
Wayang suket, Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani Dirgantara)

Pada tahun 2021, Pemkab Purbalingga akan kembali mengajukan nopia dan soto kriyik sebagai WBTB yang akan dilengkapi naskah dan ketentuannya. Selain itu, ada pula seni krumpyung yang juga akan diajukan sebagai WBTB di tahun mendatang.

"Saat ini seni krumpyung ini masih ada dan dimainkan di Desa Langgar Kecamatan Kejobong, kemudian Desa Tajug dan Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol," ucapnya.

Di samping mengupayakan penambahan budaya lokal menjadi budaya nssional, Purbalingga melalui Dindikbud juga berkewajiban melestarikan wayang suket yang telah mendapat pengakuan sebagai budaya nasional. Sebab, jika eksistensi wayang suket berakhir, maka status wayang suket sebagai WBTB akan dicabut.

Satu di antara upaya melestarikan wayang suket ialah dengan mendirikan sanggar belajar wayang suket di desa asalnya, Desa Wlahar Kecamatan Rembang. Sanggar ini akan menjadi tempat persemaian perajin wayang suket, sehingga semakin banyak orang yang bisa membuat wayang suket.

Saat ini, hanya ada satu perajin wayang suket di Purbalingga. Dialah Badriyanto. Badriyanto merupakan pewaris tunggal perajin wayang suket dari Mbah Gepuk sebagai kreator wayang suket.

Badriyanto menyimpan harapan, setelah mendapat pengakuan sebagai budaya nasional, minat generasi muda menekuni kerajinan wayang suket bisa meningkat. Sebab, selama ini ia kesulitan mencari anak muda yang bersedia menekuni kerajinan wayang suket.

Sebagai pewaris, Badriyanto merasa memiliki tanggung jawab untuk meneruskan estafet ketrampilan membuat wayang suket kepada generasi penerus.

"Saya berencana untuk membuat sanggar belajar khusus wayang suket agar teknik pembuatannya tidak hanya berhenti sampai di saya saja," ujar Badriyanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya