Ancaman untuk Pelaku Dugaan Korupsi Dispora Makassar

Jika sampai batas waktu uangnya tidak dikembalikan maka pelaku akan dijerat pidana.

oleh Eka Hakim diperbarui 14 Okt 2020, 22:11 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 22:00 WIB
korupsi-ilustrasi-131003d.jpg
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Makassar - Terhitung sudah 7 bulan lebih penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan workshop, seminar dan pelatihan fiktif yang dilaksanakan oleh bidang pengembangan pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar tidak menampakkan progres.  Sejumlah pegiat anti korupsi di Sulsel pun menilai bahwa penyelidikannya kasus tersebut mandek.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedry mengatakan kasus tersebut memang sudah diserahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Makassar. Penyelidikan kasus Dispora Makassar itu pun, saat ini kabarnya masih terganjal pada hasil investigasi Aparat Pengawasan Pemerintah Daerah (APIP). 

"Dan sudah ada niat ganti rugi dari pelaku. Batas akhir bulan November," ucap Widony kepada Liputan6.com, Selasa (13/10/2020).

Ia menegaskan penyelidikan akan berlanjut jika terduga pelaku dalam kasus tersebut tidak dapat mengembalikan kerugian negara hingga batas tempo yang diberikan oleh Inspektorat. "Tidak bisa bayar, larinya pidana," tegas Widony.

Diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar menyelidiki dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan pada bidang pengembangan pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar. Kegiatan lingkup Dispora Makassar yang diduga fiktif tersebut diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar yang saat itu dijabat oleh AKBP Asep Marsel Suherman membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan di lingkup Dispora Makassar tersebut.

"Benar Sat Reskrim Restabes Makassar sedang menyelidiki itu," kata Asep via pesan singkat, Rabu 26 Februari 2020.

Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait penyelidikan terhadap kegiatan yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

"Masih lidik dan saat ini penanganannya masih dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," tutur Asep saat itu.

Pada tahun anggaran 2018, Dispora Makassar melaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pelatihan dasar bela negara bagi pemuda lorong senilai Rp300 juta, diskusi perubahan pola pikir pemuda anak lorong dalam menyambut Makassar menuju kota dunia senilai Rp200 juta dan pelatihan pengembangan karakter bagi pemuda senilai Rp250 juta.

Kemudian, ada juga kegiatan pelatihan pengembangan potensi minat dan bakat pemuda yang menelan anggaran sebesar Rp250 juta, peningkatan peran serta pemuda dalam pengembangan olahraga senilai Rp500 juta, pelatihan dan diskusi ilmiah tentang berbagai isu kepemudaan Rp500 juta.

Selanjutnya ada kegiatan perkampungan pemuda senilai Rp500 juta, kegiatan sosialisasi pemuda pelopor Makassar Tidak Rantasa (MTR) senilai Rp500 juta, seminar wawasan kebangsaan bagi mahasiswa dan pemuda senilai Rp300 juta, workshop peran serta pelajar dalam bergonanisasi senilai Rp225 juta serta pembinaan pelatihan kepeloporan mahasiswa senilai Rp300 juta.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya