Guru Mengaji di Palembang Cabuli Santrinya Saat Istri Hamil 9 Bulan

Seorang guru mengaji di Kota Palembang Sumsel dihakimi massa usai mencabuli anak didiknya.

oleh Nefri Inge diperbarui 15 Okt 2020, 00:30 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 00:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Palembang - Perbuatan cabul kembali dilakukan guru mengaji ke anak didiknya. Kali ini dilakukan oleh WH (28), guru mengaji di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) kepada santrinya Z (14).

Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka, di saat istrinya sedang mengandung sembilan bulan dan sedang menunggu persalinan.

Tersangka melakukan pencabulan dengan modus mengajarkan pernafasan ke korban, agar pintar mengaji.

Pencabulan sendiri terjadi di kediaman tersangka, di Kelurahan Sako Kecamatan sako Palembang Sumsel, pada hari Selasa (13/10/2020).

Kapolsek Sako Palembang AKP Rian Suhendi mengatakan, alasan tersangka mengajarkan korban latihan pernafasan, karena suara korban sangat kecil saat mengaji.

“Saat mengajarkan pernafasan, tersangka memegang payudara dan paha korban selama 15 menit. Lalu, korban diantarkan pulang oleh tersangka,” katanya, Rabu (14/10/2020).

Peristiwa tersebut terungkap, saat korban menceritakan apa yang dialaminya ke kakak perempuan korban.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban langsung mendatangi rumah WH. Karena suara gaduh, para warga sekitar langsung mendekati rumah tersangka dan langsung menghakimi WH, setelah mereka mengetahui apa yang dibuat tersangka.

Saat kejadian, petugas Polsek Sako yang sedang berpatroli langsung mengamankan kondisi. Tersangka juga langsung dibawa ke Polsek Sako Palembang dan dilimpahkan ke Unit Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Menunggu Istri Lahiran

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

"Tersangka diamankan anggota kita saat sedang patroli, sempat dihakimi massa. Kini penangganan lebih lanjut, kami serahkan ke Polrestabes Palembang, karena di sana penangganan perkara untuk anak di bawah usia,” katanya.

Saat diinterogasi, WH mengaku menyesal telah melakukan pencabulan tersebut. Dia juga meminta untuk dilepaskan, karena istrinya sebentar lagi akan melahirkan.

"Maafkan saya, saya khilaf. Saya menyesal, tolong lepaskan saya, isteri saya sedang mengandung sembilan bulan, menunggu hari saja,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya