Komnas HAM Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Warga Besipae

Bentrok antara warga Besipae dengan Satpol PP NTT memantik reaksi Komnas HAM.

oleh Ola Keda diperbarui 17 Okt 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 01:00 WIB
Konflik Lahan Besipae
Foto: Bangunan darurat warga Besipae dirusaki massa desa tetangga (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Bentrok antara warga Besipae, Kecamataman Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan aparat Satpol PP NTT memantik reaksi keras Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang dihubungi, Kamis (15/10/2020) mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Pempov NTT terhadap masyarakat Besipae.

"Hari ini Komnas HAM mengirim surat protes keras kepada Gubernur NTT terkait peristiwa yang ada serta meminta penyelesaian sengketa masyarakat adat Pubabu, Besipae sesuai dengan rekomendasi komnas,” ujar dia.

Ia mengatakan, hak pemerintah Provinsi NTT untuk melapor ke Polisi, tetapi menurutnya, publik sudah mengetahui tentang kekerasan yang terjadi di Besipae melalui video yang banyak beredar.

"Kami sudah komunikasi dengan Pemprov NTT tetapi tidak ada tanggapan. Kami meminta Pemprov NTT menghentikan dulu aktivitasnya sampai semua masalah selesai,” katanya.

Ia menambahkan, Komnas HAM sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait supaya rekomendasi Komnas HAM terkait persoalan Besipae dijalankan oleh Pemprov NTT.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya