Orang-Orang Bandel dalam Kampanye Pilkada Malang 2020

Satgas Covid-19 di Malang belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan Pilkada Malang 2020

oleh Zainul Arifin diperbarui 17 Okt 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 20:00 WIB
Banner Infografis Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Malang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malang telah mengeluarkan 36 peringatan pelanggaran kampanye Pilkada Malang 2020. Seluruhnya berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelanggaran protokol kesehatan itu dilakukan dua paslon peserta Pilkada Malang 2020. Yakni M Sanusi-Didik Gatot Subroto (PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP. Serta paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (PKB, Hanura).

“Kami beri peringatan tertulis maupun imbauan. Sayangnya imbauan itu tak digubris,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi, Jumat, 16 Oktober 2020.

Pelanggaran itu misalnya, pertemuan tatap muka yang dihadiri lebih dari 50 orang. Padahal protokol kesehatan tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Virus Covid-19.

Selain itu, kedua paslon juga belum pernah mengajukan rekomendasi ke Satgas Covid-19 Kabupaten Malang untuk kegiatan kampanye. Padahal, itu juga jadi satu syarat yang harus dilampiran oleh paslon saat mengajukan surat pemberitahuan kampanye ke kepolisian.

Polisi baru bisa mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) tentang kampanye bila paslon melampirkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Bawaslu memperingatkan paslon agar patuh aturan.

“Sampai detik ini belum ada yang melampirkan rekomendasi saat mengirim pemberitahuan ke polisi. Alasannya bingung siapa dan di mana Gugus Tugas Covid-19,” ucap Wahyudi.

Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang. Agar tim gugus tugas juga bisa sampai di tingkat kecamatan demi memudahkan permintaan rekomendasi paslon untuk berkampanye selama Pilkada Malang 2020.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Covid-19 di Malang

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

“Koordinasi dengan gugus tugas sudah, selanjutnya tinggal menyiapkan bagaimana mekanisme pembentukannya di kecamatan,” ujar Wahyudi.

Kepala Sub Satgas Disinfeksi, Penyuluhan dan Informasi Transisi New Normal Covid-19 Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengaku, sepengetahuannya selama ini gugus tugas belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan Pilkada Malang 2020.

“Sepengetahuan saya memang belum pernah ada. Tapi lebih jelasnya silakan hubungi kepala gugus tugas yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Malang,” ujar Bambang.

Data Info Covid-19 Pemprov Jawa Timur, kasus terkonfirmasi positif di kabupaten Malang sampai dengan 16 Oktober 2020 ini ada 984 kasus poositif. Dengan rincian 46 kasus aktif, 875 orang sudah sembuh dan 63 meninggal dunia. Selain itu ada 844 kasus suspek, 8 probable, 279 orang diisolasi, 1.153 discarded.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya