Liputan6.com, Cilacap - Angka kasus positif Covid-19 di Kabubaten Cilacap meroket usai kluster pondok pesantren terungkap. Hingga Sabtu pukul 10.00 WIB, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai angka 534. Jumlah ini turun dari yang sehari sebelumnya yang mencapai 618 kasus.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap gencar menggelar operasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Satgas mulai tegas karena menaati protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara mencegah penyebaran wabah.
Advertisement
Baca Juga
Mereka yang terjaring operasi ini akan disidang setiap hari Senin. Sidang berlangsung melalui telekonferensi. Pada Senin lalu (12/10/2020), Pengadilan Negeri Cilacap mengagendakan sidang untuk 56 orang yang tertangkap melanggar protokol kesehatan.
Namun hanya 14 orang yang menghadiri sidang. Dari 14 orang, 13 di antaranya dijatuhi sanksi denda Rp 24 ribu dan Rp 1.000 biaya perkara.
"Denda maksimal Rp50 ribu, tetapi persidangan seringnya hanya menjatuhkan denda Rp25 ribu," kata Wijaya, Kepala Dinkominfo Cilacap.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Jaga Santri
Selain upaya represif, pemerintah daerah juga menerapkan program Jogo Tonggo. Program ini mengandalkan solidaritas warga terhadap tetangga masing-masing, khususnya yang terpapar Covid-19.
Jika ada warga yang terkonfirmasi positif, maka Ketua RT mengajak tetangganya secara bergiliran membantu memenuhi kebutuhan penyintas Covid-19. Dengan demikian penyintas tak perlu keluar rumah selama menjalani isolasi mandiri sehingga bisa mencegah kontak dengan orang lain.
"Kalau di perumahan digilir yang ngasih makanan, kalau di desa keluarganya bergantian mengirimkan kebutuhan tanpa harus kontak langsung," ucapnya.
Upaya yang sama juga diterapkan di pondok pesantren dengan istilah Jogo Santri.
Antarpondok pesantren berbagi informasi dan kiat menjaga lingkungan pondok bebas wabah. Pemerintah daerah dan organisasi keagamaan menjadi fasilitator dan jembatan komunikasi.
"Jogo Santri sama dengan Jogo Tonggo hanya saja di lingkungan pondok pesantren," kata Wijaya.
Advertisement