Danny Pomanto Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Bawaslu Kota Makassar soal Video Viral Bagi-Bagi Sembako

Sebelumnya sebuah video pembagian sembako viral di media sosial. Dalam video itu terlihat spanduk pasangan Danny-Fatma terpampang jelas.

oleh Fauzan diperbarui 19 Okt 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2020, 18:30 WIB
Calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (Liputan6.com/Fauzan)
Calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto memenuhi panggilan dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar pada Senin (19/10/2020). Panggilan itu berkaitan dengan laporan Bawaslu Makassar atas dugaan politik uang yang dilakukan oleh Cawalkot Nomor Urut 1 itu. 

Sebelumnya sebuah video pendek viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah lelaki yang diduga tim dari pasangan Danny Pomanto-Fatmawati membagi-bagikan beras ke rumah warga. 

Video viral itu kemudian dilaporkan oleh tim dari pasangan calon Wali Kota Makassar Nomor Urut 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando ke Bawaslu Kota Makassar. Laporan tersebut kemudian terus bergulir hingga Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) langsung menyelidiki laporan tersebut dan hasil gelar perkaranya kemudian ditemukan adanya indikasi pelanggaran tindak pidana Pemilu sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Selama menjalani pemeriksaan, Danny Pomanto mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Ratusan simpatisan eks Wali Kota Makassar itu pun menanti di depan Mapolrestabes Makassar selama ia diperiksa. 

"Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan sebagai saksi, dimana ada peristiwa hukum di dalamnya. Saya mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik," kata Danny, Senin (19/10/2020).

Dari hasil penyelidikan tim hukum internal pasangan dengan akronim ADAMA itu, ia membantah jika video viral pembagian sembako itu dilakukan oleh timnya. Danny menyebutkan bahwa spanduk yang ada di dalam video itu, bukanlah miliknya dan pihaknya tidak pernah ada kegiatan untuk membagi-bagikan beras. 

Desain spanduk itu, kata Danny, sangat jauh berbeda yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Selain itu, kata Danny tim pemenangan pasangan ADAMA semuanya telah didaftarkan ke KPU Makassar.

"Spanduk itu kan, bukan format saya. Terus orang-orang yang menurunkan beras itu pakai rompi tertentu milik salah satu kandidat. Sebelumnya ada bagi-bagi beras di kokolojia, sangat jelas pakai rompi ini," ungkapnya.

Danny Pomanto pun meminta kepada seluruh kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk bersama-sama untuk menjaga keamanan Kota Makassar selama tahapan Pilkada.

"Mari kita sama-sama bertarung gagasan dan masyarakat kita sudah cerdas," katanya.

Simaklah video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya