Tragedi Cekcok Berbuntut Penikaman Ketua RT hingga Tewas di Nongsa

Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini dalam penyelidikan

oleh Ajang NurdinBatamnews.co.id diperbarui 01 Nov 2020, 05:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2020, 05:00 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Batam - Cekcok berujung maut terjadi di Kavling Baru Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Seorang warga kalap hingga menikam Ketua RT-nya sendiri hingga tewas, Jumat (30/10/2020). Polisi saat ini sudah mengamankan pelaku YL (51).

Kejadian itu terjadi sekitar 06.40 WIB di Kavling Baru Bida Kabil, Kios Kembang Sari nomor 28, RT 02/18 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kasubbag Humas Polres Barelang, AKP Betty Novia dalam keterangan tertulis menyebut, pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi, dalam peristiwa penikaman Ketua RT tersebut.

"Seorang saksi MA sempat melerai korban dan pelaku. MA meminta korban (Antoni) meninggalkan TKP," terang Betty, dikutip Batamnews.co.id.

Disebutkan juga di sana, saksi MA mendengar jika korban sempat protes jika ia dihina oleh YL.

"Kau boleh hina aku, tapi jangan kau hina anak dan istriku," hal itu sempat dikatakan korban Antoni kepada YL seperti didengar oleh saksi, sebelum tragedi penikaman itu terjadi.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Pelaku Tikam Ketua RT 4 Kali

"Saat korban hendak menaiki motor miliknya pelaku menghampirinya. Korban spontan mengambil kayu yang berada didekatnya sehingga terjadi tarik menarik kayu tersebut hingga akhirnya kayu tersebut terlepas. Pada saat itulah pelaku menikam korban sebanyak 4 kali menggunakan sebuah senjata tajam pada bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban," sebut AKP Betty.

Dijelaskan juga oleh saksi, jika setelah melakukan kejahatan tersebut, pelaku YL berlari meninggalkan korban yang tergeletak berlinangan darah di TKP.

"Melihat kejadian itu, saksi MA membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan namun klinik tersebut tutup. Kemudian saksi MA meminta pertolongan kepada saksi berinisial S untuk membawa korban ke RSSD (RS Soedarsono Darmosoewito). Korban tidak sadarkan diri pada saat dalam perjalanan," terang Betty.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim, Kompol Andri Kurniawan menegaskan kasus ini sedang didalami.

"Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini dalam penyelidikan," sebutnya.

Simak berita menarik Batamnews.co.id lainnya, di sini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya