Liputan6.com, Jakarta - Saat ini semakin hari semakin banyak beredar berbagai jenis produk di tengah masyarakat, khususnya yang terkait dengan obat-obatan maupun makanan.
Seiring tren itu semakin banyak pula ditemukan produk obat dan makanan yang tidak berizin dan memiliki efek negatif jika dikonsumsi. Bahkan, ada iklan atau info yang beredar tentang produk yang terindikasi hoaks dan menipu konsumen.
Salah satu contoh fakta yang ada seperti berita yang dilansir oleh Liputan6.com beberapa waktu lalu pada tautan berikut:https://m.liputan6.com/health/read/4374877/bpom-2645-tautan-pelapak-ilegal-jual-obat-yang-diklaim-sembuhkan-covid-19.
Advertisement
Â
Baca Juga
Mungkin masyarakat ada yang bertanya-tanya dan bingung ketika menemukan suatu produk obat dan makanan, "Apakah barangnya aman bagi kesehatan?" atau "Apakah barangnya resmi atau cuma abal-abal?" "Apakah ada izin edar secara resmi?"
Sayangnya, kerap kali terbukti bahwa banyak produk yang ditemukan di pasaran ternyata berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi atau dipakai. Ada barang yang dibuat dengan kualitas rendah serta asal-asalan dan bisa berefek negatif bagi pengguna.
Ada juga produk yang mencantumkan izin edar palsu atau sudah kedaluwarsa. Bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki izin edar.
Itu semua tentu akan merugikan dan membahayakan masyarakat luas. Peran dan keberadaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi begitu penting.
BPOM adalah lembaga resmi pemerintah yang mempunyai tugas di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk yang dimaksud dengan obat dan makanan itu antara lain: obat, bahan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, pangan olahan, dan lain-lain.
Masyarakat perlu diberi informasi dan kesadaran untuk memahami dan memilah mana saja produk yang baik dan aman bagi kesehatannya. Selain itu, pemerintah juga perlu memberdayakan masyarakat untuk bisa secara mandiri melakukan upaya penelusuran informasi terkait produk obat dan makanan itu.
Nah, jika masyarakat ingin proaktif mencari tahu info tentang produk atau barang-barang yang terkait dengan obat dan makanan maka silakan bisa melakukan hal sederhana dan mudah seperti di bawah ini.
Kita bisa memanfaatkan fitur penelusuran info yang terdapat dalam salah satu kanal di website resmi BPOM, yakni di link berikut:https://cekbpom.pom.go.id/
Nanti kita tinggal memasukkan kata kunci berdasar "Nomor Registrasi", "Nama Produk", "Merek" dan lain-lain sesuai kebutuhan.
Atau kalau mau lebih praktis, kita bisa memakai aplikasinya yang dapat di-download gratis di Play Store pada alamat berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=cekbpom.pom.app
Cara pengecekan di atas akan sangat bermanfaat dan membantu serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Sehingga, jika misalnya kita tidak menemukan suatu produk obat atau makanan dalam data website BPOM maka kita harusnya sudah perlu waspada dan berhati-hati sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk obat atau makanan tertentu.
Bala Seda (anggota Pegiat Cek Fakta Liputan6.com Yogyakarta)