Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah Lapas Perempuan Pekanbaru, giliran Lapas Kelas II A yang dihuni warga binaan laki-laki disambangi Covid-19. Hingga kini ada 17 tahanan terkonfirmasi, salah satunya meninggal dunia karena penyakit penyerta.
Plt Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Ardianto menjelaskan, adanya Covid-19 di Lapas setelah pihaknya melakukan swab test beberapa waktu lalu. Selanjutnya, 15 tahanan terkonfirmasi jalani isolasi mandiri di sel khusus.
Advertisement
Baca Juga
"Satunya lagi dirawat di rumah sakit, sebelumnya di rumah sakit ada 2, tapi 1 meninggal dunia karena penyakit penyerta," kata Wisnu, Senin siang, 2 November 2020.
Pihak Lapas Pekanbaru, sebut Wisnu, berusaha keras membendung Covid-19 agar tidak menginfeksi ribuan tahanan lainnya. Selain memisahkan sel untuk tahanan yang terkonfirmasi Covid-19, langkah-langkah pencegahan dilakukan agar tahanan sehat dan tidak terinfeksi.
Selain menggalakkan hidup bersih, mulai dari mencuci tangah, memakai masker setiap saat hingga menjaga jarak, petugas medis bersama sipir penjara rajin mengecek kesehatan. Para tahanan juga rutin berolahraga dan berjemur setiap hari.
Sementara bagi warga binaan terkonfirmasi, pihaknya rutin memberikan vitamin dan makanan sehat penambah imun. Mereka juga berolahraga setiap pagi dan berjemur dari pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB.
"Kondisi 15 warga binaan jalani isolasi terpantau sehat serta bugar, mereka tidak sampai demam dan batuk," ucap Wisnu.
Selain warga binaan, 4 pegawai Lapas juga terkonfirmasi Covid-19. Kondisinya stabil dan masih menjalani serangkaian pemulihan di tempat isolasi.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak video pilihan berikut ini:
Awal Mula Masuk Covid-19
Wisnu menceritakan, Covid-19 pertama kali ditularkan oleh pegawai. Saat itu, pegawai tersebut tidak tahu terinfeksi karena tidak ada gejala.
"Ini berawal dari interaksi pegawai kami dengan aparat penegak hukum yang meminjam warga binaan untuk pengembangan kasus," urainya.
Saat mengantarkan warga binaan itulah, terang Wisnu, ternyata seorang penegak hukum terindikasi positif sehingga menular ke pegawai.
"Setelah itu, pegawai tersebut melaksanakan tugas seperti biasa di Lapas, seperti pengawasan dan pengontrolan. Akhirnya, menyebar ke pegawai lain dan warga binaan," terang Wisnu.
Advertisement