Liputan6.com, Rembang - Perhelatan Pilkada Rembang pada masa pandemi membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan beberapa kebijakan khusus untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Di antaranya adalah menyediakan masker kesehatan bagi pemilih yang lupa membawa masker dari rumah.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, Iqbal Fahmi menyatakan bahwa ada kebijakan penyediaan masker sebanyak 20 persen dari jumlah pemilih atau rata-rata sebanyak 100 masker di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dia mengaku, penyediaan masker berasal dari APBN untuk memenuhi standar protokol kesehatan sehingga meminimalisasi penularan virus corona.
Advertisement
"Penyediaan masker ini antisipasi buat pemilih yang lupa membawa masker dan kita kasih masker bedah gratis sekali pakai," ungkap Iqbal kepada Liputan6.com, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga
Iqbal menyebut, jika total TPS di Rembang sebanyak 1.365 maka yang disediakan 13.650 masker.
Menurutnya, selain penyediaan masker, kebijakan selanjutnya untuk memenuhi standar protokol kesehatan adalah dibuatkan bilik isolasi yang di tempatkan terpisah dari bilik-bilik lainnya.
"Bilik isolasi digunakan bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 37,3 derajat Celsius setelah dicek dengan Thermo gun," kata dia.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, tempat antrean bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 37,3 derajat Celsius juga dibedakan dengan pemilih lain. Menurutnya, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masing-masing TPS nantinya ada fasilitas 3 M protokol kesehatan.
"Pemilih yang datang nanti wajib cuci tangan, wajib bawa masker, dan jaga jarak dengan pemilih lain maupun petugas yang di TPS," pungkasnya.