Usai Merudapaksa, Pria di Palembang Tinggalkan Korbannya di Pinggir Jalan

Pelajar SMP di Palembang dirudapaksa pria yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) Facebook.

oleh Nefri Inge diperbarui 06 Nov 2020, 00:30 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2020, 00:30 WIB
Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Palembang - Pertemuan berkesan dengan seorang pria yang dikenalnya di media sosial (medsos) Facebook, ternyata tak sesuai dibayangkan oleh SJ (13), remaja asal Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelajar SMP kelas VII di Palembang malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari kenalannya, setelah diajak berkeliling Kota Palembang.

Kuasa hukum korban Rijen Kadin Hasibuan. korban yang tercatat sebagai warga Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang, berkenalan dengan pelaku DI (18) di Facebook.

Percakapan intensitas di Facebook, membuat korban dan pelaku melanjutkan komunikasi di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Korban dan pelaku akhirnya berjanjian untuk bertemu pada hari Minggu (1/11/2020). DI menjemput korban di kediaman SJ menggunakan sepeda motornya.

“Mereka baru berkenalan tiga hari sebelum kejadian. Pelaku mengajak korban jalan-jalan. Karena tidak curiga, korban mau diajak jalan-jalan pelaku," ujarnya saat mendampingi keluarga korban melapor ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (5/11/2020).

Diduga untuk membuat korban bingung, pelaku sengaja melajukan sepeda motornya melewati jalan sempit. Perjalanan mereka akhirnya terhenti di salah satu kosan di Jalan Angkatan 66 Palembang.

Korban sempat bingung dan bertanya tujuan pelaku mengajaknya ke kamar kosan. Namun pelaku beralasan, ingin bertemu dengan seseorang. Karena percaya, korban akhirnya ikut masuk ke dalam kamar kos tersebut.

"Saat tiba di depan pintu kamar, pelaku langsung menarik korban. SJ sempat melawan namun kalah tenaga, hingga akhirnya korban ini dirudapaksa pelaku," ujarnya di Palembang.

Setelah merudapaksa korban, pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa SJ jika menceritakan kejadian tersebut. Karena ketakutan, korban akhirnya diam dan langsung diantarkan pulang oleh pelaku. Namun lagi-lagi korban kembali tertipu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Korban Berubah Drastis

Perkosaan UGM
Ilustrasi Agni/copyright unsplash.com/@joshrh19

Di tengah jalan, pelaku memaksa korban untuk turun dari sepeda motornya. Korban yang masih syok, langsung ditinggalkan pelaku di pinggir jalan.

Karena ditinggal pelaku begitu saja, korban akhirnya menghubungi temannya untuk meminta dijemput.

"Setelah kejadian, kami berusaha menghubungi nomor ponsel pelaku. Tapi nomor ponselnya tidak aktif lagi, Facebook pelaku juga sudah di blokir. Kami duga, pelaku sudah profesional mencari mangsa,” katanya.

AS, orangtua korban menuturkan, keluarga baru mengetahui kejadian pemerkosaan tersebut karena korban lebih banyak mengurung diri di kamar pascakejadian.

 


Laporkan ke Polisi

ICJR Ungkap Kejanggalan Vonis Korban Perkosaan Terkait Aborsi di Jambi
Ilustrasi vonis hakim, Foto: Istimewa

"Perilakunya berubah drastis. Lebih banyak melamun, mengurung diri dalam kamar dan tidak mau makan. Sempat kami tanya, tetapi malah diam,” ujarnya.

Setelah dibujuk, korban akhirnya mengakui kejadian yang dialaminya. Keluarga korban langsung syok mendengar cerita SJ. Setelah bermusyawarah, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan, adanya laporan tindak asusila korban di bawah umur yang masuk ke SPKT Polda Sumsel.

"Laporannya sudah kami terima dan langsung dilakukan penyelidikan dari Subdit PPA Polda Sumsel. Korban juga kami mintai keterangan terkait tindak asusila yang dialaminya," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya