Rayakan Ulang Tahun Nora di Pengadilan, Jerinx Minta Kado Ini kepada Hakim

Rayakan ulang tahun sang istri Nora Alexandra di PN Denpasar, drummer SID itu meminta kado pada majelis hakim pada putusan sidang nanti dirinya mendapat keringanan hukuman.

oleh Dewi Divianta diperbarui 09 Jan 2021, 16:43 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 23:30 WIB
Jerinx dan Nora di PN Denpasar
Jerinx dan Nora di PN Denpasar (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Sidang lanjutan kasus ‘IDI Kacung WHO’ kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/11/2020). Sidang kali ini mengagendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Jerinx dan kuasa hukumnya.

Sebelum memasuki persidangan, Jerinx mendapat percikan air tirta (suci) dari sang ibu Ida Rsi Bujangga yang datang bersama Nora Alexandra. Sang istri yang pada hari ini tengah merayakan ulang tahun sempat menyuapi kue kepada penggebuk drum Superman Is Dead (SID) tersebut.

Persidangan dengan agenda replik itu digelar sangat singkat. Dalam sidang kali ini, Jerinx tanpa didampingi tim kuasa hukumnya Wayan Suardana maupun Sugeng Teguh Santoso.

“Tadi saya setelah mendengar tanggapan dari jaksa tidak ada substansinya, kosong asal jawab saja. Nanti akan dibalas oleh tim pengacara hukum saya,” katanya ditemui usai sidang. Menurut Jerinx, kendati hari ini tidak didampingi kuasa hukumnya. Namun, replik dari JPU akan dikawal kuasa hukumnya.

 

Jerinx Ingin Berikan Cucu untuk Orang Tuanya

Dokter Tirta Berharap Jerinx SID Bebas
Dokter Tirta Berharap Jerinx SID Bebas. (instagram.com/dr.tirta)

Ia menanggapi ucapan Dokter Tirta yang dibantah oleh Ketua IDI Bali, Dokter Putra Suteja yang melarang Dokter Tirta hadir di persidangan Jerinx.

“Saya dikabari jika dokter Putra Suteja tidak terima dibongkar sama Dokter Tirta. Katanya Tirta hanya menyampaikan informasi sepotong,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu itu jerinx mengatakan apakah IDI Bali membaca seutuhnya status instagram yang membuat dirinya harus berurusan dengan hukum. “Ketika bapak membaca status saya yang menyebut gara-gara kacung WHO, apakah bapak membaca penuh atau hanya sepotong juga. Kenapa anda tak terima karena pihak orang lain memanfaatkan statemen anda sepotong-potong. Saya sampai tiga bulan di penjara gara-gara anda tidak paham substansi dari statement saya,” ujarnya.

Sebelum meninggalkan PN Denpasar, Jerinx berharap pada hari ulang tahun Nora istrinya vonisnya nanti mendapat Hadiah keringanan dari Majelis Hakim.

“Semoga hadiah dari ibu hakim tanggal 19 ketika vonis, karena saya sama istri sebelum saya ditahan kami sedang ada program buah hati, semoga kami bisa melanjutkan program untuk memberi cucu pertama kepada orang tua kami,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya