Siswi SMA di Aceh Jadi Korban Rudapaksa Teman Sekelas

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aceh menjadi korban rudapaksa berulang kali, simak beritanya:

oleh Rino Abonita diperbarui 13 Nov 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2020, 21:00 WIB
JN (tengah), siswa SMA pemerkosa di Aceh Utara (Liputan6.com/Ist)
JN (tengah), siswa SMA pemerkosa di Aceh Utara (Liputan6.com/Ist)

Liputan6.com, Aceh - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aceh menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan berulang kali. Ironisnya, pelaku adalah teman sekelasnya sendiri.

Korban berinisial UK (16) sementara pelaku berinisial JN (17). Keduanya merupakan murid salah satu SMA di Kabupaten Aceh Utara.

JN memerkosa UK sebanyak 5 kali di lokasi yang berbeda-beda. JN pertama kali merudapaksa UK pada Oktober 2019 dan terakhir kali pada Mei lalu.

"Pertama kali dilakukan di ruang kelas ketika sekolah sepi, dan terakhir kali pada bulan Mei 2020 di kebun sawit,” ujar Kepala Unit PPA Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi, dalam keterangan diterima Liputan6.com, Kamis malam (14/10/2020).

Menurut Ariandi, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat. Korban tidak dapat berbuat banyak selama ini karena JN selalu mengancam bahwa dia akan dipermalukan jika tidak menyanggupi permintaan pelaku atau mengadu.

UK bahkan memutuskan untuk pindah sekolah karena trauma setelah mengalami rudapaksa beberapa kali. Korban beserta keluarganya baru melaporkan kasus ini ke polisi pada 19 Oktober 2020, atau, lebih kurang setahun sejak UK pertama kali diperkosa JN.

Pemerkosaan yang dialami UK mulai diketahui keluarganya ketika video bugil korban diunggah oleh JN di status WhatsApp. Namun, polisi tidak menerangkan apa motif pelaku mengunggah video tersebut.

Tersangka dijerat dengan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur. Hukumannya didasarkan pada pasal 50 juncto pasal 48 juncto lagi pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat juncto UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya