Alasan Pemda Bandung Barat Tak Dampingi Bupati Umbara Saat Diperiksa KPK

Surat pemeriksaan tak ditujukan terhadap lembaga Pemda, tapi langsung secara individu kepada Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Bahkan, kata Asep, dirinya baru tahu Umbara diperiksa KPK dari awak media

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 16 Nov 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Bandung Barat - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, sudah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum memberikan pendampingan hukum terhadap Umbara.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro berdalih, bagian hukum dapat saja menjadi pengacara daerah ketika kasus yang bersangkutan terkait urusan hukum terkait kebijakan. Sementara, untuk kasus yang ditangani KPK sifanya mengarah pada pidana.

Terlebih, Asep mengaku, belum mengetahui jelas bahwa pemeriksaan Umbara itu berada pada tahap penyelidikan atau penyidikan.

"Saat ini masih pada tahap pemeriksaan, dan kami tidak tahu ini penyelidik atau penyidikan. Kami bisa menjadi pengacara dan pendampingan hukum tatkala kasusnya berkaitan dengan kebijakan, bukan dengan pidana," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/11/2020).

Asep menegaskan, dirinya pun tak mengetahui persis pemeriksaan itu, sebab surat pemeriksaan tak ditujukan terhadap lembaga Pemda, tapi langsung secara individu kepada Bupati Bandung Barat, Umbara. Bahkan, kata Asep, dirinya baru tahu Umbara diperiksa KPK dari awak media.

"Saya baru tahu kemarin-kemarin setelah ramai di media, jadi surat (pemanggilan) itu tidak ke lembaga pemda tapi langsung ke pribadinya. Materinya soal apa, kita juga tidak tahu," ungkapnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Bagaimana Roda Pemerintahan Bandung Barat?

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemnaker Distribusi 20 Unit Wastafel Portabel   
Secara simbolis, sebanyak 20 unit wastafel portabel sistem infus sabun cair hasil karya instruktur dan pegawai BLK Lembang itu diserahkan oleh Kepala BLK Lembang, Tuti Haryanti kepada Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Terpisah, Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin mengatakan, komunikasinya dengan Umbara masih terjalin secara intens. Pengakuannya, komunikasi harus terus dilakukan agar roda pemerintahan Bandung Barat tetap berjalan. Sejauh ini, kata Asep, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak terganggu.

"Kita usahakan roda pemerintahan tetap jalan, aktivitas bupati juga akan seperti biasa. Hanya saja, untuk sekarang beliau tidak bisa hadir mungkin halangan apa, kita juga belum tahu," katanya.

Disinggung pertanyaan yang sama terkait pemeriksaan Umbara, Asep mengaku tidak mengetahui pasti. Senada dengan jawaban Asep Sudiro sebelumnya, Asep Sodikin pun menyampaikan, pemanggilan Umbara tidak secara kelembagaan, namun langsung kepada yang bersangkutan.

"Kita tidak tahu apa-apa tentang pemeriksaan itu. Materinya, pastilah kita tidak tahu. Ya, mungkin rahasia, kita juga tidak tahu," katanya.

Sebelumnya, beredar kabar soal Umbara yang diperiksa KPK, Selasa (10/11/2020) lalu. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan tersebut. Dua hari berselang, Umbara kembali menjalani pemeriksaan KPK di Kantor BPKP perwakilan Jabar, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020)

Namun, karena masih dalam proses penyelidikan, pihaknya belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai maksud dari permintaan keterangan tersebut.

"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya