Buruh Bangunan di Palembang Jual Narkoba ke Polisi

Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua orang buruh bangunan yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

oleh Nefri Inge diperbarui 09 Jan 2021, 10:49 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 04:30 WIB
narkoba-ilustrasi-130920b.jpg
ilustrasi narkoba

Liputan6.com, Palembang - Penangkapan para pengedar narkoba di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), dilakukan aparat kepolisian dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menyamar sebagai pembeli narkoba ke para pengedar.

Hal inilah yang juga dilakukan ke BA (26) dan HE (26), warga Jalan Kapten Cek Syeh Kelurahan 18 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Sumsel.

Kedua pengedar narkoba yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut, diciduk oleh aparat kepolisian. Mereka ditangkap setelah salah satu anggota polisi menyamar jadi pembeli dan akan bertraksaksi.

Penangkapan berawal ketika kedua pelaku bertemu dengan anggota polisi yang menyamar, dengan berpura-pura memesan paket narkoba jenis sabu.

Lokasi pertemuan berada di parkiran supermarket di Jalan Radial Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Kedua pengedar tersebut langsung diciduk oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Rivanda, awalnya mereka mendapatkan informasi dari warga, jika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Mereka pun langsung mengatur strategi untuk menangkap kedua pelaku, salah satunya dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.

“Dari kedua pelaku, kita mendapati dua paket sabu seberat 150 gram, ponsel dan kantong plastik. Langsung kita amankan para tersangka ke Polrestabes Palembang,” ucapnya, Senin (16/11/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Alasan Konsumsi Sabu

Narkoba
Foto: Ilustrasi

Rivanda menuturkan, tersangka mengaku jika hanya disuruh oleh pemilik paket tersebut untuk diantarkan ke pembelinya.

Para tersangka juga tidak mendapatkan uang upah, namun hanya bisa menggunakan narkoba saja. Tapi dirinya tidak mempercayai begitu saja dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, tersangka BA mengaku jika sudah satu tahun terakhir menggunakan narkoba jenis sabu.

“Pakai sabu agar punya energi saat bekerja sebagai buruh bangunan. Tapi memang saya tidak mendapatkan upah uang saat mengantar paket ini. Hanya diberi paket narkoba saja oleh pemilik narkoba,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya