Liputan6.com, Bandung - Polda Jabar akan kembali memanggil dua orang panitia penyelenggara kegiatan peletakan batu pertama masjid di Megamendung yang pada pemeriksaan klarifikasi, Jumat (20/11/2020) kemarin, tidak hadir. Selain panitia, penyidik akan memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diklarifikasi.
Sebelumnya, dua panitia yang juga anggota FPI Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas absen tanpa keterangan pada pemanggilan penyidik di Mapolda Jabar Jumat (20/11/2020). Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin dan Ketua RW, Agus berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
“Sampai sekarang belum ada berita mengapa mereka tidak datang. Tapi yang jelas surat undangan klarifikasi sudah diterima mereka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago, Sabtu (21/11/2020).
Erdi menjelaskan, keterangan dari kedua panitia tersebut sangat penting untuk mengetahui awal mula acara dan menjelaskan posisi Rizieq Shihab sebagai bagian penyelenggara atau hanya tamu undangan saja.
Sebagaimana diketahui, acara FPI di Bogor adalah salat Jumat berjemaah dan peletakan batu pertama masjid di Megamendung pada Jumat (13/11/2020). Massa di acara Rizieq Shihab itu antusias dan membeludak. Bukan hanya yang memang berniat mengikuti acara, tetapi juga masyarakat yang penasaran dan ingin melihat kondisi di lokasi.
“Banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki oleh Habib Rizieq Shihab tapi ada juga yang mengatakan Habib Rizieq itu hanya diundang,” ucapnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemanggilan Bupati Bogor
Erdi menerangkan, rencana pemanggilan ulang kedua panitia dilakukan pada Selasa (24/11/2020). Sedangkan untuk pemanggilan Bupati Bogor, Ade Yasin bergantung pada kondisi kesehatannya. Jika sudah membaik, maka pemanggilan akan segera dijadwalkan.
Terkait pemeriksaan Rizieq, Erdi mengatakan bahwa pemeriksaan bisa dilakukan bersamaan ahli pandemiologi. Tujuannnya untuk mengetahui pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Kita akan dalami apakah HRS ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami. Jadi diharapkan ke depannya HRS pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi maka permasalahannya akan jelas,” tutur Erdi.
Soal waktu pemanggilan Rizieq, Erdi menyatakan tergantung dari pemeriksaan penyidik. Di mana penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan.
"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum yah,” cetus dia.
Advertisement