Gemuruh Guguran Gunung Merapi Terdengar 9 Kali, Ini Rekomendasi BPPTKG

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 12 sentimeter per hari

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2020, 05:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 05:00 WIB
FOTO: Magma Gunung Merapi Semakin Dekati Permukaan
Suasana di Pos Pantau Merapi Induk Balerante, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020). BPPTKG belum bisa mengetahui kecepatan pergerakan magma Gunung Merapi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi(BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi mengalami 59 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Jumat (20/11/2020) mulai pukul 00:00-24:00 WIB.

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Sabtu, menyebutkan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 385 kali gempa hybrid atau fase banyak, 69 kali gempa hembusan, 45 kali gempa vulkanik dangkal, serta satu kali gempa tektonik.

Seperti diberitakan Antara, berdasarkan pengamatan visual di Gunung Merapi, teramati asap berwarna putih dengan intensitas tebal dengan ketinggian 50 meter di atas puncak.

Pada periode pengamatan itu, terdengar suara guguran sebanyak sembilan kali (lemah hingga sedang) dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dan satu kali dari PGM Kaliurang.

Berikutnya, laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 12 sentimeter per hari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Status Gunung Merapi

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibaterupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawanbencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasukkegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya