Liputan6.com, Mamuju - Pada tahun ini, untuk pertama kalinya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan di tengah sebuah pandemi yang sedang berkecamuk. Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda seantero negeri dan dunia.
Puncak kontestasi politik lima tahunan itu akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti, yang memaksa perubahan sejumlah aturan dalam pelaksanaannya. Salah satu yang berubah adalah tata cara pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengantisipasi adanya terjadinya kesalahan prosedur saat hari pelaksanaan, KPU Mamuju melakukan simulasi pemungutan suara di Kawasan Rumah Adat Mamuju. Karena, terdapat banyak perubahan peraturan dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya.
"Pada Pilkada kali ini, standar kesehatan (protokol kesehatan Covid-19) itu betul-betul diperintahkan dalam pelaksanaan pemungutan suara di 9 Desember 2020 nanti," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).
Dalam simulasi pemungutan suara ini, KPU Mamuju melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), pihak keamanan dan sejumlah warga yang akan menyalurkan hak pilihnya.
Hamdan menambahkan, nantinya KPPS secara berkala akan mengimbau kepada para pemilih atau warga yang berada di sekitar TPS untuk menaati protokol kesehatan, seperti tetap pakai masker dan menjaga jarak.
"Jika nantinya ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, maka pihak Kepolisian dan Linmas yang akan melakukan penindakan," ujar Hamdan.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tinta Penanda di TPS
Untuk menghindari kerumunan atau bertumpuknya waga yang ingin menyalurkan hak pilihnya, maka pada surat undangan (formulir C6) tiap warga akan diatur waktu (jam berapa) mereka untuk bisa ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Pengaturan waktu itu akan disesuaikan dengan jumlah pemilih di TPS.
“Petugas TPS nanti akan menuliskan di pemberitahuan, misalkan yang bersangkutan nomor 5, mungkin dia waktunya jam 7 sampai dengan jam 8. Petugas KPPS memiliki wewenang untuk membagi sesuai dengan jumlah pemilih dan waktu yang tersedia," ucap Hamdan.
Sedangkan, Muhammad Ilyas, seorang warga yang ikut simulasi mengatakan, terdapat sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki dalam simulasi ini. Utamanya dalam penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan tinta tanda sudah memilih.
"Penggunaan tinta masih bisa menjadi celah. Karena penularan Covid-19 kan bisa melalui barang yang di sentuh. Penetesan tinta itu masih dikenakan ke jari,” katanya.
Selain itu, menurut Ilyas pada simulasi kali ini, seharusnya KPU Mamuju menghadirkan pemilih yang lanjut usia. Karena prosedur pemungutan suara yang panjang pada Pilkada kali ini tentu akan membingungkan mereka.
"Apalagi tidak ada simulasi pemilih lanjut usia yang diperlihatkan tadi. Catatan saya, KPU harus lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan," tutup Ilyas. Menghadirkan pemilih yang lanjut usia. Karena prosedur pemungutan suara yang panjang pada Pilkada kali ini tentu akan membingunkan mereka.
"Apa lagi tidak ada simulasi pemilih lanjut usia yang diperlihatkan tadi. Catatan saya, KPU harus lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan," tutup Ilyas.
Advertisement