KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Ogan Ilir Saat Edhy Prabowo Ditangkap

Tim KPK datang ke Kabupaten Ogan Ilir Sumsel untuk menyelidiki dugaan korupsi pembangunan jalan di Ogan Ilir Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 28 Nov 2020, 21:30 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2020, 21:30 WIB
KPK Beberkan Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Proyek jalan Bengkalis juga ikut menjerat Bupati Amril Mukminin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Palembang - Di tengah hebohnya penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga melakukan penyelidikan dugaan korupsi ke Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Penyelidikan digelar pada tanggal 24 November 2020 hingga 28 November 2020. Di saat pemeriksaan tersebut, pada tanggal 25 November 2020 Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta, usai pulang dari Hawai Amerika Serikat.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri akhirnya angkat bicara. Dia membenarkan, jika penyelidikan dilakukan selama lima hari.

Yaitu dimulai dari tanggal 24 November 2020 hingga 28 November 2020 ini. Kedatangan tim KPK tersebut, guna untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di Ogan Ilir.

"Benar, kita sudah ada permintaan keterangan beberapa pihak terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK dalam beberapa hari ini,” katanya.

Personel KPK diturunkan untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi, terkait 2 proyek jalan di Desa SP Pelabuhan Dalam-Inderalaya.

Proyek jalan tersebut ditaksir senilai Rp17miliar, serta proyek jalan di Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang lebih dari Rp12miliar yang dilakukan sekitar tahun 2018.

Penyelidikan digelar di Mapolres Ogan Ilir yang digelar hingga hari tanggal 28 November 2020. Namun karena masih proses penyelidikan, dia belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut.

Ali Fikri juga enggan menyebut siapa saja dan berapa jumlah orang yang diperiksa yang diperiksa tim KPK di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Perkembangan Kasus

Logo KPK yang sempat tertutup kain hitam kini sudah terbuka usai demo ricuh, Jumat (13/9/2019).
Logo KPK yang sempat tertutup kain hitam kini sudah terbuka usai demo ricuh, Jumat (13/9/2019). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

“Yang jelas bagaimana soal perkembangan kasus ini nanti, kami akan menginformasikannya lebih lanjut," ucapnya.

Dari informasi yang diperoleh, pada tanggal 24-26 November 2020 ada sekitar 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum pemborong yang diperiksa. Mereka diduga terlibat dalam proyek jalan di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Para ASN yang diperiksa diduga merupakan oknum mantan kepala dinas, oknum mantan kabid, oknum kepala dinas (kadis), kepala bidang (kabid), bendahara di salah satu instansi pemerintah di Ogan Ilir.

 

Oknum ASN Diperiksa

Logo KPK
KPK

Ada sekitar 10 orang petugas KPK yang berada di Mapolres Ogan Ilir, seperti di ruang Pidum/Reskrim Mapolres Ogan Ilir yang ditutup rapat. Hanya ada beberapa orang yang bisa masuk ke dalam ruangan tersebut.

Lalu, pada hari Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, ada sekitar tujuh orang yang diduga ASN yang diperiksa. Lalu di hari Rabu (25/11/2020), ada sekitar 8 orang yang diduga diperiksa juga, dari pukul 09.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Di Hari Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, ada sekitar empat orang pemborong yang diduga mengerjakan proyek tersebut, hadir memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan digelar di Ruang Posko Operasi Kepolisian Mapolres OI dan Ruang Pidum/Reskrim Mapolres Ogan Ilir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya