Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 23 Desember, Begini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 30 Nov 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2020, 13:00 WIB
Temui Buruh Tolak Omnibus Law di Gedung Sate, Ridwan Kamil Siap Surati Presiden dan DPR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambangi demonstran buruh yang sudah menyemut di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020). Ia mendatangi kerumunan massa sekitar pukul 14.10 WIB. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional, di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) sampai 23 Desember 2020. PSBB proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 25 November 2020.

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan ke Delapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kepgub itu ditandatangani Ridwan Kamil pada Kamis (26/11/2020).

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad menyebutkan, dalam Kepgub itu kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ucap Daud dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," kata Daud.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) pada Senin (30/11/2020) pukul 11.00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.

Daud pun mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya