Liputan6.com, Tanjungpinang - Pilkada Kepri 2020 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar hari ini, Rabu (9/12/2020), tak banyak diikuti kaum milenial di Tanjungpinang. Sederet alasan diberikan mengapa mereka enggan memberikan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2020.
Geri Nugraha (28), warga asal Pekanbaru, Riau yang berdomisili di Kota Gurindam misalnya, sejak sekitar dua tahun terakhir dia mengaku tidak memilih dengan alasan belum ber-KTP Tanjungpinang. "Alamat KTP saya, masih Pekanbaru. Jadi tidak bisa mencoblos," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Lain lagi dengan Rahel (28), warga asal Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Dia yang baru beberapa pekan berada di Tanjungpinang mengaku meskip sudah datang ke TPS, dirinya tidak bisa memilih dalam Pilkada Kepri, akibat tidak memiliki Form A5 sebagai syarat pindah pilih.
Ia datang ke Tanjungpinang untuk bekerja sebagai buruh bersama sejumlah rekan-rekannya.
"Tadi pagi saya sudah ke TPS di Kelurahan Kampung Bugis. Tapi tidak diperkenankan memilih, karena itu tadi, tidak punya Form A5," tuturnya.
Sementara itu, Idrus (24), juga tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020 dengan dalih malas datang ke TPS.
"Memang malas mau ke TPS. Lagi pun satu suara saya tidak akan memengaruhi hasil Pilkada," ujarnya.
KPUD Tanjungpinang telah menetapkan DPT di sana untuk Pilkada Kepulauan Riau 2020 sebanyak 149.354 orang. Terdiri dari 73.276 pemilih laki-laki dan 76.078 pemilih perempuan.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.