Liputan6.com, Cilegon Pilkada Kota Cilegon 2020 membuat kejutan. Petahana, Ratu Ati Marliati-Sokhidin, dikalahkan oleh penantangnya, Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta, melalui hitung cepat. Kemudian berdasarkan situs resmi KPU di https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/36 yang dilihat pukul 22.53 wib, Ratu Ati-Sokhidin mendapatkan raihan suara 29,2 persen suara. Kemudian Helldy Agustian-Sanuji mendapatkan 34,9 persen suara.
Cakada lainnya, Ali Mujahidin-Firman Mutakin kendapatkan 21 persen dan Iye Iman Rohiman-Awab, mendapatkan 14,9 persen. Jumlah TPS yang masuk kedalam sistem KPU itu baru 389 atau 49,62 persen dari total 784 TPS.
Helldy dan Sanuji mengaku siap membersihkan perilaku korup para abdi negara. Tentu sikap antikorupsi harus menjadi roh dalam tatanan pemerintahannya.
Advertisement
Baca Juga
Mereka mengaku belajar dari pengalaman, dua Walikota Cilegon yang kerap disebut Kota Baja dan Kota Petro Dollar itu terjerat kasus korupsi dan berakhir di KPK.
"Cilegon sudah dua kali (walikotanya) terlibat korupsi. Cilegon kota kecil, kalau pemimpinnya tidak korupsi, program ke bawah akan menyejahterakan karena akan terwujud," kata Helldy Agustian, Kamis (10/12/2020).
Dua Walikota Cilegon yang terjerat kasus korupsi adalah Tb Saat Syafa'at dan Tb Iman Ariyadi. Aat menjabat Wali Kota dua periode, semenjak tahun 2000-2010. Dilanjutkan anaknya, Tb Iman Ariyadi, sejak tahun 2010-2015. Kemudian periode keduanya sejak tahun 2015-2017. Di tahun 2017, Iman terjerat kasus korupsi di KPK.
Belajar dari kasus itu, Helldy bertekad menerapkan transparansi pengelolaan pemerintah, termasuk mengelola APBD.
"Kita ingin ada transparansi, ini uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Masyarakat bisa melihat APBD digunakan untuk apa dan siapa yang melaksanakan," terangnya.
Tak hanya APBD, Kota Cilegon harus benar-benar menjadi smart city. Masyarakat bisa melihat dan memantau perkembangannya, bahkan mengetahui siapa saja warga Kota Baja yang lahir dan meninggal dunia.
"Cilegon dalam genggaman intinya. Semua bisa dipantau melalui gadget, termasuk siapa yang lahir dan yang meninggal," jelasnya.
simak video pilihan berikut
Mereka Yang Korupsi
Catatan tambahan, Ratu Ati Marliati, cakada petahana saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon. Ratu Ati merupakan putri dari Tb Aat Syafaat sekaligus kakak dari Tb Iman Ariyadi.
Aat adalah politisi Golkar yang terlibat kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon, pada April 2012. Dia melakukan rekayasa pemenang lelang, dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang lalu menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan terhadap mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat. Juga diwajibkan membayar denda Rp 400 juta dan membayar uang pengganti Rp 7,5 miliar.
Kemudian anak dari Aat Syafaat, Tb Iman Ariyadi juga menjadi pesakitan di KPK setelah terjaring OTT pada Jumat, 22 September 2017. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Iman terbukti menerima suap perizinan amdal sebesar Rp 1,5 miliar.
Adik dari Ratu Ati Marliati ini dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Iman mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan masa hukumannya dipotong 2 tahun, artinya Iman Ariyadi hanya menjalani 4 tahun penjara. Putusan itu dikonfirmasi oleh jubir MA, Andi Samsan Nganro pada Senin, 07 September 2020.
Advertisement