Batam - Upaya kabur terduga pelaku penikaman hingga tewas terhadap Heru, mandor bangunan di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (11/12/2020) malam gagal.
Terduga pelaku pembunuhan, berinisial HR berhasil diringkus Unit Jatanras dan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, di kawasan Tanjunguma, Lubuk Baja, Batam.
Advertisement
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan HR dibekuk di rumah pamannya berinisial MT, setelah keduanya sempat kabur mengendarai Suzuki Thunder.
"Tersangka ditangkap pukul 23.30 WIB," kata Andri, Sabtu (12/12/2020), dikutip Batamnews.co.id.
Polisi awalnya menangkap MT. Mengetahui pamannya ditangkap, tersangka pembunuhan, HR lantas mencoba kabur dengan cara terjun ke laut.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Persoalan Upah
Tak menyerah, polisi lantas memburu HR. Pria itu berhasil ditangkap bawah pelantar ujung pelabuhan pasar ikan Tanjunguma.
Andri juga menyebut motif HR membunuh mandornya lantaran persoalan upah yang tak kunjung dibayar.
"Menurut keterangan saksi bahwa sudah 1,5 bulan ini gaji pelaku termasuk tukang yang lainnya tidak lancar dari korban," pungkas Andri.Â
Kini HR dan MT ditahan di Mapolresta Barelang untuk pengembangan kasus ini.
Seperti diketahui, dalam insiden tadi malam, Heru luka tusukan hingga robek di bagian perut sepanjang 15 cm, dan kedalaman sekitar 8 sampai 10Â sentimeter.
Dapatkan berita menarik Batamnews.co.id lainnya, di sini:
Advertisement