Izin Orangtua Jadi Syarat Pelajar Sumsel Belajar Tatap Muka Saat Pandemi Covid-19

Disdik Sumsel memperbolehkan para pelajar mengikuti belajar tatap muka di sekolah dengan persyaratan khusus.

oleh Nefri Inge diperbarui 23 Des 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Liputan6.com, Palembang - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang awalnya menunda proses belajar tatap muka, bagi para pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun kini, belajar tatap muka berpeluang besar bisa dilaksanakan di bulan Januari 2021 mendatang, dengan persyaratan khusus.

Pelaksana tugas (Plt) Disdik Sumsel Riza Fahlevi menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah mengeluarkan surat edaran nomor 420/11364.a/Disdik.SS/2020.

Yaitu berisi tentang penyelenggaraan pembelajaran semester genap 2020/2021, di masa pandemi Covid-19.

“Aturan yang ada di surat tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di provinsi Sumsel, mulai dari Paud/TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajat,” ucapnya, Selasa (22/12/2020).

Dalam aturan tersebut, kegiatan belajar tatap muka boleh dilaksanakan. Namun dengan syarat khusus, yaitu ada persetujuan dari orangtua pelajar.

Selain itu, pihak sekolah harus bisa memastikan protokol kesehatan (prokes) cegah Covid-19 yang sudah diterapkan.

“Karena ini sifatnya diperbolehkan dan tidak diwajibkan. Jadi, harus ada persetujuan dari orang tua siswa,” katanya.

Menurutnya, aturan tersebut juga mewajibkan pemberhentian kegiatan belajar tatap muka, jika ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan.

Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 setempat di Sumsel, sesuai dengan risiko penyebaran.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Prokes Ketat Sekolah

Sekolah di Tangsel Terapkan Prokes Saat Pembagian Raport
Wali murid berjaga jarak saat pembagian raport secara bergilir di SMP Negeri 18 Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/12/2020). Sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19, pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pembagian raport. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Mantan Kepala Disdik Palembang ini menuturkan, saat ini sekolah sudah menyiapkan prokes. Namun dia mengharapkan peran aktif orangtua dan masyarakat, agar bisa bekerjasama mengawasi siswa patuh prokes.

“Karena sepulang sekolah, siswa bisa saja nongkrong dan berkerumun di suatu tempat. Inilah yang harus diantisipasi. Bagaimana orang tua dan masyarakat bisa mengawasi siswa untuk tidak berkerumun,” ucapnya.

Sementara, Ketua MKKS SMA se- Sumsel sekaligus Kepala SMA Negeri 1 Palembang Moses Ahmad mengutarakan, seluruh sekolah sudah siap menyambut siswa untuk melakukan belajar tatap muka.

Kesiapan Pihak Sekolah

Sekolah di Tangsel Terapkan Prokes Saat Pembagian Raport
Guru Wali Kelas mengenakan masker membagikan raport di SMP Negeri 18 Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/12/2020). Pengambilan hasil raport belajar mengajar secara online di masa pandemi Covid-19 guru mempertanyakan perkembangan siswa ke wali murid selama belajar di rumah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Bahkan fasilitas pelaksanaan prokes sudah disiapkan. Di antaranya tempat cuci tangan, alat ukur suhu tubuh, hand sanitizer, face shield, masker dan lainnya.

“Kalau kesiapan prokes, hampir seluruh sekolah sudah siap. Bahkan aturan menghadapi KBM tatap muka sudah pernah disusun Disdik Sumsel bersama MKKS,” ujarnya.

Dia menjelaskan, belajar tatap muka di sekolah dilakukan setelah para pelajar mecuci tangan, menggunakan masker, wajib jaga jarak dan jumla kehadiran siswa diatur 50 persen dari total kelas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya