Liputan6.com, Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendapat laporan dari seorang wanita yang mengaku sebagai korban bencana tsunami Aceh, tetapi belum mendapatkan rumah bantuan. Wanita tersebut datang ke kantor lembaga pengawas penyelenggaraan layanan publik itu pada Rabu lalu (23/12/2020), atau 3 hari menjelang peringatan 16 tahun dari tragedi tersebut.
Dalam rilis yang diterima oleh Liputan6.com, tertulis bahwa wanita yang melapor itu bernama Sri Rahayu (52), warga Kota Madya Banda Aceh. Disebut juga bahwa peristiwa kahar itu telah merenggut suami serta 4 orang anaknya.
Baca Juga
Saat gelombang tsunami Aceh menerjang, Sri mengaku ikut terempas oleh gelombang kemudian tidak sadarkan diri sebelum terbangun ketika seseorang menyiraminya dengan air. Ia telah berada sangat jauh dari rumahnya waktu itu.
Advertisement
"Setelah disiram oleh orang di sebuah pulau, ketika saya bangun, dan bertanya ini di mana? Masyarakat sekeliling saya bilang ini di Sabang. Saya tidak sadar sudah terdampar dari Banda Aceh ke Sabang, kaki saya patah dan di gigit ikan. Ketika pulang ke Banda Aceh saya melihat rumah tempat tinggal saya sudah rata dengan tanah yang berlokasi di Lampulo," demikian tutur Sri, seperti tertulis di dalam rilis.
Sri berharap laporannya dapat diteruskan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh kepada yang punya wewenang. Dirinya saat ini tinggal dengan cara menyewa rumah kontrakan di kawasan Banda Aceh.
Tidak dijelaskan secara detail mengapa Sri tidak masuk dalam daftar penerima rumah bantuan untuk para korban tsunami Aceh hingga saat ini. Selapis, disebutkan bahwa ia terhambat pada syarat kepemilikan lahan atau tanah sebagai tapak rumah yang akan diberikan kepadanya.
Di satu sisi, kasus seperti ini seolah jadi catatan buruk dari upaya pemulihan pembangunan usai tragedi di Aceh yang selalu digadang-gadang sebagai negeri yang telah bangkit dari keterpurukan serta berbuah manis dengan pelbagai kemajuannya. Seperti yang dikatakan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah serta salah satu Guru Besar UIN Ar-Raniry, Fauzi Saleh dalam peringatan tsunami ke-16, Sabtu lalu, 26 Desember 2020.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Tanggapan Ombudsman
Kapala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwadin Husin, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya mendapat satu laporan terkait korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan. Setidaknya, ada 6 keluarga yang disebut-sebut mengalami nasib serupa.
"Berdasarkan data laporan di Ombudsman RI Aceh, masih ada 6 keluarga korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan. Sementara ada ribuan lainnya warga masyarakat Aceh yang fakir, yang tidak memiliki lahan sendiri sehingga selama ini tidak bisa mendapatkan bantuan rumah duafa," ungkapnya.
Taqwadin memastikan bahwa lembaga itu akan mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan penyediaan tanah bagi kaum fakir serta sisa korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan agar segera mendapatkannya. Orang-orang tentu berharap itu bukan sekadar pernyataan yang keluar seiring momentum, yang boleh saja akan lenyap, untuk kemudian muncul kembali tahun depan.
Advertisement