Makin Mengkhawatirkan, Pasien Covid-19 di Kaltim Menembus Angka 3.785

Pasien Covid-19 di Kalimantan Timur telah menembus angka 3.785 kasus di awal 2021.

oleh Abelda RN diperbarui 04 Jan 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 21:00 WIB
Krisis Lahan Pemakaman Jenazah dengan Protokol COVID-19
Petugas mengangkat peti jenazah Covid-19 untuk dimakamkan dengan prosedur covid 19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Minggu (3/12/2021). Sebanyak 625.518 kasus dinyatakan sembuh dan 22.555 orang meninggal dunia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Balikpapan - Pasien Covid-19 di Kalimantan Timur telah menembus angka 3.785 kasus di awal 2021. Mayoritas kota/kabupaten setempat berstatus bahaya penyebaran virus dengan kondisi area digambarkan warna merah.

“Peningkatan kasusnya memang sudah terjadi sejak tahun lalu,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki, Senin (4/1/2021).

Setyo mengatakan, penyebaran Covid-19 sudah terjadi di seluruh kota/kabupaten Kaltim. Sembilan kota berstatus merah dimana hanya Kabupaten Mahakam Ulu berwarna orange dengan jumlah penderita sebanyak 15 pasien.

Balikpapan menjadi kota tertinggi pusat penyebaran Covid-19 dengan jumlah pasien mencapai 917 pasien. Selanjutnya populasi kota terpapar virus, antara lain Kutai Kartanegara (831), Berau (603), Samarinda (445), Bontang (318), Kutai Barat (280), Kutai Timur (215), dan Penajam Paser Utara (109). 

Penyebaran Covid-19 terjadi hampir di seluruh klaster kelompok sosial masyarakat Kaltim. Penanganannya semakin sulit dibendung mengingat keterbatasan tenaga medis dan perlengkapan infrastruktur rumah sakit.

“Sekarang ini kondisinya sudah campur aduk dan virus ada dimana-mana. Selama ada penularan, proses transmisi akan terjadi,” papar Setyo.

Di sisi lain, mayoritas warga Kaltim cenderung mengabaikan protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus, antara lain penggunaan masker, cairan disenfektan, serta jaga jarak. Menurutnya, masyarakat sudah jenuh berlarutnya proses penanganan pandemi memasuki bulan ke sembilan ini.

“Masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi. Alasan mereka, sudah bosan saja,” keluhnya.

Namun begitu, Provinsi Kaltim tetap konsisten mensosialisasikan kampanye protokol kesehatan dalam melawan penyebaran Covid-19. Kampanye dilakukan di seluruh instansi pemerintahan kota/kabupaten Kaltim.

Memasuki awal 2021 ini total konfirmasi kasus Covid-19 Kaltim mencapai 27.892 kasus dengan kematian 763 jiwa. Pasien masih menjalani penanganan medis sebanyak 3.785 orang didominasi warga Balikpapan, Kukar, Berau, dan Samarinda.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

Klaster Migas dan Rumah Tangga di Balikpapan

Hadapi Cuaca Ekstrim, Ditjen Migas Minta Badan Usaha Susun Upaya Mitigasi
Minyak dan Gas Bumi

Pemerintah Kota Balikpapan melaporkan temuan kasus baru penyebaran virus Covid-19 berasal dari klaster karyawan minyak gas (migas) dan rumah tangga. Klaster ini berdampak peningkatan pasien terpapar virus mencapai 917 jiwa.

“Ada laporan peningkatan klaster karyawan migas dan rumah tangga di Balikpapan,” kata  Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Pemkot Balikpapan menerima laporan pasien baru Covid-19 karyawan perusahaan migas Balikpapan. Proses tracking virus ditemukan modus penyebaran bermula dari pergantian jam kerja hingga perjalanan dinas ataupun cuti karyawan.

Penemuan klaster pekerja migas pun berdampak langsung peningkatan klaster rumah tangga. Isolasi mandiri wajib dilakukan terhadap seluruh keluarga pekerja sektor migas terkonfirmasi Covid-19.

“Dengan 10 di antaranya dari bidang migas. Ada juga dari bidang kesehatan, yakni seorang dokter dan sopir,” tutur Andi.

Selain itu, penyebaran Covid-19 Balikpapan juga berasal dari pendatang. Tercatat 17 kasus temuan konfirmasi virus dari warga pendatang.

“Perjalanan dinas kantor dari Kota Bogor dan Banjarmasin, Surabaya dan Bandung,” katanya.

Andi mengingatkan, pelaku perjalanan agar waspada. Karena jika melakukan perjalanan tugas ke luar daerah atau zona merah covid-19 berpotensi akan tertular. 

Pemkot Balikpapan meminta komitmen perusahaan bersama membendung penyebaran Covid-19. Seluruh karyawan diminta mentaati protokol kesehatan seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan selalu menjaga jarak.

Balikpapan sudah menerbitkan surat edaran tertuju perusahaan. Tujuan penerbitan surat edaran agar mereka disiplin penerapan protokol kesehatan termasuk membentuk satgas internal perusahaan.

Kerumunan Massa Masih Dilarang di Balikpapan

Petugas gabungan melakukan razia rapid test antigen kepada warga yang hendak menuju kawasan Puncak Bogor jelang malam tahun baru 2021
Petugas gabungan melakukan razia rapid test antigen kepada warga yang hendak menuju kawasan Puncak Bogor, Kamis (31/12/2020). Petugas juga bersiaga membubarkan kerumunan massa saat malam tahun baru 2021. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Pemkot Balikpapan masih menutup akses publik paska perayaan pergantian tahun 2020/2021. Penutupan itu untuk menghindari terjadinya kerumunan pada libur natal dan tahun baru.

“Kita menutup juga menjaga tersebar di lapangan,” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli.

Penutupan fasilitas umum untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.  Lokasi menjadi perhatian terutama adalah tempat hiburan malam, fasilitas umum warga, dan obyek wisata Balikpapan.

Pemkot Balikpapan bersama TNI/Polri membentuk tim khusus. Personil bertugas mengawasi wilayah-wilayah yang rawan kerumunan malam tahun baru.

Satpol PP Balikpapan menindaklanjuti pandemi sebaran Covid-19 Balikpapan. Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan 917 pasien positif masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Balikpapan.

Selain mereka, Polisi pun bertekat menindak tegas aksi kerumunan massa. Mereka wajib menindaklanjuti laporan berpotensi terhadap penyebaran Covid-19.

“Semua tempat harus didatangi, dibubarkan langsung kalau perlu. Di hotel, tempat hiburan, lapangan, dan lainnya,” tegas Kepala Kepolisian Daerah Kaltim Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak.

Polisi mengapresiasi komitmen Balikpapan melarang kerumunan massa di kawasan publik. Personil Polisi akan membantu aparat daerah dalam langkah penertiban.

Apalagi sesuai tugasnya, Presiden memerintahkan TNI/Polri sebagai garda terdepan mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan selama musim pandemi. Operasi terus menerus dilakukan seiring penanganan berbagai kejahatan konvensional.

Tingkat penularan Covid-19 di Kaltim tinggi. Data Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim menyebutkan total konfirmasi terpapar mencapai 27.892 orang dengan 763 korban jiwa. Keseluruhan pasien masih menjalani perawatan rumah sakit sebanyak 3.785 orang.

Tujuh kota/kabupaten di Kaltim menjadi pusat pandemi Covid-19; Balikpapan,  Kutai Kartanegara, Samarinda, Berau, Kutai Timur, Bontang, dan Kutai Barat. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya