Beredar Informasi Penerapan PSBB di Tomohon Bikin Cemas Warga Sulut

Beredarnya informasi soal pemberlakuan PSBB di Tomohon membuat cemas warga yang akan beraktivitas.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Jan 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 01:00 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.

Liputan6.com, Manado - Warga Sulawesi Utara, khususnya yang melintasi Kota Tomohon, dibuat cemas. Pasalnya beredar informasi bahwa kota di bawah Gunung Lokon itu menerapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ruang gerak masyarakat bakal dibatasi dengan adanya PSBB itu.

“Kami akan kesulitan karena tiap harinya pulang balik Tomohon dan Manado membawa hasil pertanian untuk dijual di Manado,” ujar Sonny Liuw, seorang warga Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (12/1/2021).

Sonny mengaku tidak tahu secara pasti batasan atau larangan ketika pemberlakuan PSBB. Namun dampaknya sudah mulai dirasakan ketika ada pemeriksaan surat kesehatan pos-pos batas Kota Tomohon.

“Jelas kami kesulitan, dan repot dengan mengurus surat-surat kesehatan,” ujarnya.

Kecemasan juga dirasakan Meilani Taroreh, salah satu karyawan swasta asal Tomohon. Dia setiap harinya harus ke Manado untuk bekerja.

“Kami karyawan swasta sangat khawatir jika ada larangan untuk keluar kota, karena kami dengar sudah ada PSBB. Padahal setiap hari saya bekerja di Manado,” ujarnya.

Pejabat Sekretaris Kota Tomohon Dolvin Karwur saat dikonfirmasi mengatakan, terkait PSBB belum berlaku di Kota Tomohon. Hal itu masih dalam perumusan tim Pemkot Tomohon.

“Kami sedang membuat rumusan. Tidak tahu siapa yang mengedarkan informasi bahwa sudah ada PSBB di Tomohon, yang pasti akan kami rilis secara resmi,” ujarnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, mengatakan, UU Nomor 6 tahun 2018 menyebut, yang mengatur kewenangan penetapan PSBB bukan pemda, melainkan menjadi kewenangan Menteri Kesehatan.

“Oleh karenanya keluar Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Kalau dilihat dari tingkatan pembatasannya maka PPKM ada di bawah PSBB,” ujar Dandel.

Dia mengatakan, bila melihat pola implementasi dan kapasitas kegiatan masyarakat yang ditetapkan Tomohon, maka yang paling tepat istilahnya adalah PPKM bukan PSBB.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya