Sudah Dapat Vaksin Covid-19, Jangan Abai Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengingatkan penerima vaksin Covid-19 tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.

oleh M Syukur diperbarui 16 Jan 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2021, 07:00 WIB
Danrem Wira Bima Bukit Barisan Brigjen TNI M Syech Ismed disuntik vaksin Covid-19.
Danrem Wira Bima Bukit Barisan Brigjen TNI M Syech Ismed disuntik vaksin Covid-19. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Vaksin Covid-19 mulai diberikan kepada tokoh publik, masyarakat, dan tenaga kesehatan di Riau. Selama 14 hari, penerima vaksin bakal diobservasi untuk kemudian menerima dosis kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menyatakan, menerima vaksin Covid-19 bukan berarti masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan untuk mencegah Covid-19.

"Vaksinasi itu upaya memberikan kekebalan tubuh," kata Mimi usai disuntik vaksin Covid-19, Kamis pagi, 14 Januari 2021.

Mimi menjelaskan, protokol kesehatan itu tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga menjaga keluarga dan orang terdekat. Pasalnya, bisa saja virus corona menempel pada tubuh dan menular ke orang lain.

"Protokol kesehatan itu untuk menjaga ketika kita berhadapan dengan orang lain," katanya.

Di sisi lain, Mimi menyebut vaksinasi di Riau pada Kamis dilakukan di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Sementara Kabupaten Pelalawan yang juga sudah menerima distribusi vaksin Covid-19 akan menggelar vaksinasi pada Jumat (15/1/2021).

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan berikut ini:

Tambahan 22.840 Dosis Vaksin

Mimi juga menyebut Riau juga sudah menerima tambahan vaksin Covid-19 sebanyak 22.840 dosis. Semuanya bakal didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Riau.

"Yang pertama kemarin untuk Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan," kata Mimi.

Mimi menjelaskan, vaksin dari Januari hingga April ini dikhususkan kepada tokoh publik, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan. Orang tersebut sering berhadapan dengan masyarakat dan juga bersentuhan dengan pasien Covid-19.

"Untuk masyarakat itu dilakukan pada April hingga Maret tahun 2022," ucap Mimi.

Mimi menjelaskan, tenaga medis penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat terlebih dahulu dari kementerian kesehatan. Selanjutnya dilakukan registrasi dan menerima kartu calon penerima vaksin.

Setelah menerima kartu, calon penerima vaksin Covid-19 bisa memilih fasilitas kesehatan yang disuka.

"Satu orang akan divaksin dua kali, setelah pertama ada penambahan dosis kedua," sebut Mimi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya