Liputan6.com, Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Nur meningkatkan status dari siaga darurat ke status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang. Status ini ditingkatkan setelah melihat hasil laporan dari 13 kabupaten dan kota se-Kalsel.
Peningkatan status ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandangani Sahbirin pada tanggal 14 Januari 2021. Menurut Sahbirin, berdasarkan laporan dari kabupaten dan kota, bencana-bencana tersebut kini memiliki resiko tinggi.
“Dikhawatirkan akan terdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat di 13 kabupaten dan kota tersebut,” kata Sahbirin dalam surat pernyatannya.
Advertisement
Baca Juga
Menindaklanjuti dari surat pernyataan Bupati Banjar dan Bupati Tanah Laut yang telah lebih dulu meningkatkan status kebencanaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel perlu melakukan hal serupa.
Di Kabupaten Banjar status tanggap darurat ditetapkan setelah kabupaten itu dilanda banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang. Sedangkan di Kabupaten Tanah Laut status ditingkatkan untuk bencana banjir dan angin puting beliung.
“sehubungan dengan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini menyatakan bahwa kejadian dimaksud sebagai bencana alam dengan ini menetapkan dan meningkatkan status siaga darurat,” kata Sahbirin.
Status siaga darurat itu, sambungnya di surat pernyataan, untuk bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang.
“Dengan dieluarkannya surat pernyataan ini, maka kepada pihak-pihak terkait kebencanaan untuk segera melakukan langkah-langkah nyata penanggulangan bencana dimaksud yang dikoordinir BPBD Kalsel,” sambungnya.
Bencana alam di Kalimantan Selatan kini dampaknya semakin meluas. Diperlukan langkah khusus untuk penanggulangan bencana di provinsi yang memiliki julukan Bumi Lambung Mangkurat itu.