Satgas Covid-19 Sumbar Tegaskan Tak Ada Paksaan Vaksinasi

Tidak ada paksaan bagi masyarakat Sumbar yang menolak untuk divaksin.

oleh Novia Harlina diperbarui 17 Jan 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2021, 16:00 WIB
Distribusi Vaksin Corona Sinovac di Puskesmas Cilincing
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd. di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Pemprov DKI akan menggelar vaksinasi di 453 fasilitas kesehatan DKI Jakarta dengan jumlah dosis vaksin yang sudah diterima sebanyak 39.200 vaksin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Padang - Vaksinasi Covid-19 sudah dimulai di Sumatera Barat (Sumbar) pada 14 Januari 2020, namun untuk tahap pertama ini vasinasi diperuntukkan bagi unsur pemerintahan dan tenaga kesehatan.

Kemudian tahapan selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan tidak ada paksaan vaksinasi kepada masyarakat.

"Memang kami menerima informasi terkait adanya penolakan vaksinasi, tentu kami menghargai hal itu. Namun memang tidak ada pemaksaan untuk masyarakat divaksin," ujarnya, Sabtu (16/1/2020).

Jasman menyebut pemberian vaksin merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun upaya ini tentu mesti dilakukan bersama-sama agar pandemi segera bisa disudahi.

Pihaknya memaklumi keresahan masyarakat terkait keamanan vaksin, tetapi pihak terkait sudah memastikan bahwa vaksin ini aman dan MUI juga sudah mengeluarkan sertifikasi halal.

"Unsur pemerintah juga sudah melakukan vaksinasi, ini untuk memotivasi dan mengedukasi masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman untuk dilakukan," jelasnya.

Kemudian terkait akan ada sanksi atau tidak bagi masyarakat yang enggan divaksin, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi.

"Kita ikut kebijakan pemerintah pusat, jika dari pusat tidak ada sanksi maka kita juga tidak membuat aturan itu," ujarnya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Perkembangan kasus Corona Sumbar

FOTO: Wakil Menteri Kesehatan Jalani Vaksinasi COVID-19 di RSCM
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum menyuntikkannya kepada Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di RSCM, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tahap awal program vaksinasi akan menyasar tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hingga saat ini, lanjut Irwan pemerintah pusat belum ada aturan soal pemberian sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi.

Tapi, jelasnya kalau nanti aturan itu telah ada, maka Pemprov Sumbar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Data per 16 Januari 2021, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar mencapai 25.408 orang, 23.216 di antaranya sudah sembuh, dan 566 jiwa meninggal dunia. Sementara, sisanya masih diisolasi.

Total jumlah sampel masyarakat Sumbar yang diambil 335.339 orang, lalu untuk spesimen sampel yang diperiksa mencapai 477.789 sampel.

"Positive rate hingga kini 7,58 persen," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Sumbar, Jasman Rizal.

Jasman mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.

"Jangan lupa sering mencuci tangan dan hindari kerumunan," ia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya