Jadi Korban Gempa Sulbar, Perantau Minang Bertahan di Pengungsian

Gempa susulan masih sering terjadi di Sulbar.

oleh Novia Harlina diperbarui 19 Jan 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2021, 10:00 WIB
FOTO: Melihat Dampak Kerusakan Akibat Gempa Mamuju
Seorang pria berjalan melewati bangunan yang rusak akibat gempa di Mamuju, Sulawesi Barat, Indonesia, Senin (18/1/2021). Jumlah warga yang mengungsi usai gempa magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat mencapai 19.435 orang. (AP Photo/Yusuf Wahil)

Liputan6.com, Padang - Perantau asal Sumatera Barat yang menjadi korban gempa di Sulawesi Barat, hingga saat ini bertahan di tempat pengungsian karena gempa susulan masih terjadi.

Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang Sulawesi Barat (IKM Sulbar) Armon mengatakan perantau Minang masih takut untuk pulang ke rumah, apalagi rata-rata rumah mereka rusak.

"Masih bertahan di tenda-tenda dan lokasi pengungsian, Alhamdulillah untuk bantuan makanan saat ini cukup disediakan pemerintah setempat," katanya dihubungi Liputan6.com, Senin (18/1/2020).

Armon menyebut tidak ada perantau yang menjadi korban jiwa dalam bencana alam tersebut, tetapi ada yang luka dan sudah diobati.

Di Sulbar, lanjutnya, terdapat sekitar 50 KK perantau dari Sumbar. Masyarakat Minangkabau yang menjadi korban gempa butuh uluran tangan Pemerintah Sumbar.

"Kalau ada bantuan dari Sumbar, kami harap dalam bentuk uang sehingga bisa digunakan untuk memperbaiki tempat tinggal yang rusak," ujarnya.

Jika bantuan dalam bentuk sembako dan barang lainnya, kata Armon, selain karena butuh waktu yang lama juga di sana telah disediakan oleh Pemerintah Sulbar.

Ia juga memohon doa keselamatan dari masyarakat Sumbar, dan berharap gempa susulan tidak terjadi lagi sehingga masyarakat bisa kembali ke rumah.

"Setiap ada gempa susulan, kami tentu cemas dan mengurungkan niat untuk pulang," jelasnya.

Diketahui, Sulbar diguncang gempa besar berkekuatan magnitudo 6,2. Lokasi terparah terdampak gempa adalah Kabupaten Mamuju dan Majene.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya