Liputan6.com, Sikka - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan sebuah truk yang memuat puluhan unit motor yang tidak memiliki surat alias bodong.
Puluhan motor bodong tersebut dimuat dalam sebuah mobil truk ekspedisi tanpa nama, dengan nomor polisi yang dikemudikan oleh Marji (43) pria asal Sragen, Jawa Tengah.
Kasat Lantas Polres Sikka, Iptu Diamond Romansa Bangun Kepada awak media, Selasa (19/1/2021) mengatakan, semula aparat melihat mobil truk melintas dengan kondisi Odol (over dimension overload). Aparat langsung menyetopnya.
Advertisement
Baca Juga
"Lalu anggota langsung amankan kendaraan, kemudian kita suruh salin jangan sampai kelebihan muatan dan kelebihan dimensinya. Waktu kita suruh bongkar, kita temukan 20 unit kendaraan. Kendaraan ini rencananya akan dibawa ke Flores Timur," ungkapnya.
Ia mengatakan, ada empat (4) kendaraan yang ditemukan memiliki dokumen lengkap. Sementara, yang lainnya masih diperiksa.
"Kalau tidak ada, maka kita akan koordinasikan ke Samsat asalnya untuk mencari identitas kendaraan," ujarnya.
Sementara, Kapolres Sikka AKBP Sajimin, kepada awak media, Selasa (19/1/2021) di Polres Sikka menjelaskan mobil ekspedisi tersebut ditahan karena membawa 20 motor tanpa manifes dan dokumen lainnya.
Mobil tersebut kemudian digiring ke Mapolres Sikka dan puluhan motor yang ditutup dengan barang lainnya diturunkan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 unit motor tersebut, hanya 4 unit yang memiliki dokumen, sedangkan 16 motor lainnya kosong atau bodong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dari 20 unit motor dalam ekspedisi itu, hanya 4 motor yang memiliki dokumen. Sedangkan 16 motor lainnya, tanpa dokumen," kata Kapolres Sikka.
Terhadap 20 unit motor tersebut, 4 unit motor yang memiliki dokumen, akan diserahkan kepada pemiliknya, sedangkan 16 lainnya akan ditahan untuk kepentingan penyelidikan, asal barang dan siapa pemiliknya.
Selain itu, Marji seorang sopir ekspedisi juga ditahan di Mapolres Sikka guna dimintai keterangan asal barang dan pemilik 16 unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen itu.
Marji seorang pria asal Sragen Jawa Tengah itu yang membawa mobil ekspedisi kepada polisi menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai sopir tembak. Ia tidak mengetahui muatan yang ada dalam ekspedisi tersebut.
"Saya cuman sopir tembak. Saya enggak tahu muatannya apa saja. Saya enggak tahu kalau muatannya motor. Namanya saya butuh kerjaan saya bawa saja Pak," kata Marji kepada Kapolres Sikka.
Marji menjelaskan sudah sering membawa mobil ekspedisi itu dari Solo ke Surabaya. Dari Surabaya dengan kapal ekspedisi sampai Flores lalu lanjut sampai tujuan pengiriman barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa puluhan motor tanpa dokumen itu bersama barang lainnya akan dibongkar di Larantuka Kabupaten Flores Timur.
Simak Juga Video Pilihan Berikut:
Advertisement