Dipanggil Polda Riau Terkait Penembakan Haji Permata, 6 Pegawai Bea Cukai Mangkir

Sejumlah pegawai Bea Cukai Tembilahan mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau untuk diminta keterangan terkait penembakan Haji Permata.

oleh M Syukur diperbarui 22 Jan 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 09:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan SIK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan SIK. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Enam pegawai Bea Cukai, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mangkir dari panggilan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Rencananya mereka diperiksa terkait penembakan Haji Permata.

Sebelumnya, Haji Permata meninggal pada Jumat pekan lalu. Saat itu, petugas Bea Cukai berusaha mengungkap peredaran rokok ilegal oleh pengusaha asal Sulawesi Selatan yang tinggal di Kota Batam itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Setiawan menyebut hanya Kepala Bea Cukai Tembilahan yang datang menghadiri pemeriksaan. Sementara sisanya belum diketahui keberadaannya, apakah di Riau atau di Jakarta.

"Kami juga memanggil Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun," kata Teddy, Kamis siang, 21 Januari 2021.

Teddy menjelaskan, pemeriksaan untuk mendalami apakah tindakan Bea Cukai sewaktu mengungkap peredaran rokok ilegal itu sudah sesuai prosedur.

"Terkait SOP (standar operasional prosedur)," ucap Teddy.

Untuk pegawai Bea Cukai yang tidak datang, Teddy menyebut pihaknya akan memanggil lagi.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, usai diperiksa tidak banyak berkomentar kepada wartawan. Termasuk apakah tindakan anggotanya sudah sesuai SOP apa belum.

"Masih proses, serahkan ke kepolisian," kata Ari.

Ari juga tak menjawab pertanyaan berapa orang yang ditembak saat pengungkapan rokok ilegal itu. Ari memilih berjalan cepat mengarah ke mobil bersama orang yang menemaninya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya