Liputan6.com, Parepare - Aparat kepolisian mengamankan puluhan ekor satwa dilindungi di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Senin (1/2/2021). Puluhan ekor satwa dilindungi itu diamankan dari kapal penumpang KM Prince Soya.Â
"Iya betul total ada 24 ekor, yang terdiri dari 19 ekor monyet ekor panjang dan 5 ekor berang-berang," kata Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah saat dikonfirmasi Senin (1/2/2021).Â
Advertisement
Baca Juga
Welly menjelaskan puluhan satwa dilindungi didapati di atas KM Prince Soya saat aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) melaksanakan patroli rutin.Â
"Polsek KPN yang temukan saat patroli rutin ketika ada kapal yang bersandar," jelasnya.Â
Anehnya, tak satupun penumpang mengakui kepemilihan puluhan ekor satwa dilundungi tersebut. Hingga kini polisi pun masih terus menyelidiki siapa yang nekat menyelundupkan satwa dilindungi itu melalui jalur laut.Â
"Masih kita selidiki, soalnya tak ada satupun penumpang yang mau mengaku. Kita sudah panggil nahkoda kapal juga untuk diperiksa," jelasnya.Â
Terpisah, Kepala Stasiun Kelas I Parepare, Andi Faisal memastikan bahwa 19 ekor monyet ekor panjang dan 5 ekor berang-berang itu termasuk dalam golongan satwa yang dilindungi oleh negara.Â
"Hasil koordinasi dengan pihak BKSDA memastikan bahwa hewan-hewan ini dilindungi, kami masih menunggu pihak BKSDA untuk memnjemput hewan hasil sitaan ini, karena masuk kategori dilindungi , maka akan dikembalikan ke habitattnya untuk dilepasliarkan," jelasnya.