Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendapat suntikan kedua vaksin virus corona Covid-19 oleh dokter dari Tim Medis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Handoyo.
Pada penyuntikan vaksin Covid-19, Selasa, 2 Februari 2021, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, terlebih dahulu Gubernur Edy diperiksa tekanan darahnya.
Sesuai prosedur, vaksin juga disimpan di dalam suhu rendah 2 hingga 8 derajat celcius. Handoyo juga sempat menunjukan vial vaksin kepada wartawan, sebelum disuntikkan kepada Gubernur Edy yang mengenakan kaos putih.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Edy kembali menegaskan, vaksin aman dan halal. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menolak vaksin, dan jangan takut divaksin.
"Jangan ada yang takut, saya yang vaksin duluan, ini saya lakukan," kata orang nomor satu di Sumut itu.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Tidak Ada Efek Samping
Gubernur menjadi orang pertama divaksin agar dapat membuktikan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat, bahwa vaksin tersebut aman. Edy tidak merasakan apa-apa setelah divaksin. Bahkan setelah vaksin dosis pertama, juga tidak merasakan efek samping yang berat.
"Kalau sudah Gubernur melakukan vaksin, berarti tenaga kesehatan harus mau," ucap Edy.
Gubernur Edy menegaskan, meski sudah divaksin, tetap wajib menjalankan protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Walau sudah divaksin, saya tetap harus melakukan gerakan 5M," ujarnya.
Advertisement
Kondisi Darurat
Terkait masih ada tenaga kesehatan yang tidak mau divaksin, Edy menyebut, jika diperlukan Satgas Penanganan Covid-19 akan mendatangi tenaga kesehatan tersebut ke tempat kerjanya secara langsung.
"Hal tersebut bisa dilakukan lantaran kondisi saat ini darurat. Apalagi tenaga kesehatan di Sumut termasuk yang terbanyak di Indonesia," sebutnya.
Mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir 31 Januari 2021, menurut Gubernur Edy akan diberlakukan kembali jika diperlukan.
"31 Januari hanya batasan waktu yang kita harapkan selesai, dan kalau tak selesai kita perpanjang. Bahkan kita perketat tentang kedisiplinan masyarakat," tandasnya.