Liputan6.com, Batam - Tim gabungan personel TNI AU Lanud Hagn Nadim dan Petugas Direktorat Pengamaman BP Batam menggelar operasi penertiban ratusan ternak babi di kawasan Landasan Bandara Hang Nadim, Batam.
Kepala Dinas operasi Lanud Hang Nadim Batam, Letkol Wardoyo mengatakan ternak babi seputaran Bandara adalah Ilegal. Operasi penertiban ini sebagai bentuk upaya pengamanan keselamat penerbangan
"Penataan babi yang masih ada di kawasan bandara saat penertiban kawasan bandara sejauh ini baru ditemukan tujuh titik," kata Lek Wardoyo. saat melakukan pengamanan di area lahan Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa (16/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu juga ada beberapa yang sudah dikosongkan peternak. Namun ada juga yang sudah ditemukan namun kembali disembunyikan oleh peternak.
"Tim kami bergerak maksimal dari Lanud Hang Nadim ada 30 orang dari Ditpam BP Batam 57 namun ada penambahan bantuan satu peleton dari Lanud untuk mengevakusi babi-babi yang masih di kandang," katanya.
"Nanti kita akan pinjam kandang yang sudah disiapkan BKSDA untuk penampung babi-babinya, Kita proses lebih lanjut seperti apa proses hukumnya babi-babi ini," ucap Wardoyo.
Sebelum melakukan operasi pengamanan ini, tim yang terdiri dari TNI AU Lanuda Hang Nadim dan BP Batam sudah empat kali melayangkan surat kepada peternak babi di kawasan bandara agar segera dikosongkan karena telah mengganggu keselamatan penerbangan.
Namun surat yang telah dilayangkan tidak diindahkan peternak. Akhirnya kandang tersebut dibongkar paksa.
"Dan jika setelah penertiban ini masih kedapatan ada babi-babi berkeliaran di kawasan bandara, petugas akan memberikan sanksi keras ke pemiliknya," jelasnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Babi Berkeliaran di Landasan Pacu
Sebelumnya berdasarkan informasi Petugas AVSEC Bandara babi ternak tersebut dilepasliarkan oleh pemiliknya hingga masuk landasan pacu (run way) pesawat.
Kepala Seksi operasi Pengamanan dan Patroli Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam Wilyem S mengatakan luas bandara Hang Nadim Batam secara keseluruhan mencapai 1.300 hektare.
"Memang di dalam areal bandara banyak kegiatan-kegiatan ilegal, termasuk ternak babi, dan tambang pasir dan ada juga yang berkebun," kata Wilyem.
Dia juga menjelaskan, pihak bandara akan membersihkan kawasan secara bertahap. Ini merupakan bagian dari upaya menjamin keselamatan penerbangan. Dia mengimbau, warga tak beraktivitas di kawasan bandara karena pemerintah akan membutuhkannya sewaktu-waktu.
"1.300 hektare ada beberapa lokasi ada juga Teluk Bakau dan Kampung Jabi, namun yang kita laksanakan kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan operasional penerbanga," dia menjelaskan.
Peternak babi, Iamonel mengaku sudah empat kali mandapat imbauan agar babi cepat dipindah. Namun karena belum mendapat tempat yang tepat, ia terpaksa bertahan.
"Saya berharap jangan dibongkar dulu, saya akan pindahkan sendiri," kata Imanoel.
Imanoel sudah lima tahun beternak babi di area Bandara Hang Nadim. ia juga mengetahui beternak babi di kawasan bandara dilarang.
"Saya hanya memiliki lima ekor, yang lainnya saya pelihara punya orang," kata dia .
Babi-babi tersebut dipasarkan untuk masyarakat lokal bukan ekspor. Satu kilogram daging babi dijual Rp35 ribu per kilogram.
Advertisement