Ditunjuk Jadi Plh Bupati Muara Enim, Sekda Sumsel Akan Lakukan Pembenahan

Gubernur Sumsel resmi menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim sementara waktu.

oleh Nefri Inge diperbarui 17 Feb 2021, 21:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 21:30 WIB
Pemprov Sumsel Bentuk Tim Khusus untuk Minimalisir Kekerasan Terhadap Anak
Sekda Sumsel Nasrun Umar (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pascapenangkapan Bupati Muara Enim definitif Juarsah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), kursi jabatan kepala daerah di kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut mengalami kekosongan.

Gubernur Sumsel Herman Deru pun langsung menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Nasrun Umar, menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Tanah Datar untuk sementara waktu.

Penunjukan tersebut, dilakukan satu hari setelah Bupati Muara Enim Juarsah ditangkap, pada hari Senin (15/2/2021) malam.

Pada hari Selasa (16/2/2021) pagi, Sekda Sumsel Nasrun Umar mengaku belum dipanggil Gubernur Sumsel, terkait penunjukannya sebagai Plh Bupati Muara Enim.

Tapi di siang harinya, Nasrun Umar langsung mengumumkan jika dirinya sudah ditunjuk jadi Plh Bupati Muara Enim Sumsel.

“Ketika Gubernur Sumsel memutuskan, tentu dilandasi berbagai aspek dan pertimbangkan. Kondisi Muara Enim memang berbeda dan sangat spesifik akhir-akhir ini, yaitu tersangkut masalah hukum,” ucapnya, Rabu (17/2/2021).

Terlebih, beberapa waktu lalu Sekda Muara Enim Hasanuddin meninggal dunia. Sehingga terjadi kekosongan kepala daerah di Muara Enim Sumsel.

Nanti, setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel tentang pelantikan Plh Bupati Muara Enim, dirinya akan melakukan konsolidasi di Muara Enim.

“Ini perlu, untuk berikan rasa nyaman dan sejuk pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Saya juga akan turun, untuk pembenahan managemen ASN dan kinerjanya,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Good Government

Gubernur Sumsel Harap Bupati Muara Enim Tidak Ditahan
Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kiri) dan Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah (kanan) sebelum menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Muara Enim Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Konsolidasi yang akan dilakukan Nasrun Umar, akan mengerucut ke tingkat pejabat structural dan jabatan paling bawah.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang harus berjalan sebagaimana mestinya. Untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government.

“Saat saya menjalani tugas, ini tanggung jawab yang harus saya jalankan. Sekarang saya sudah berusia 58 tahun, kesehatan itu paling mahal. Doakan saya supaya sehat, dan bisa memanagemen pembagian waktu,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya