Polisi Bongkar Aktivitas Penimbunan BBM Ilegal di Lokasi Kebakaran di Ogan Ilir

Kebakaran hebat yang terjadi di Ogan Ilir Sumsel disebabkan oleh maraknya penimbunan BBM ilegal di Pemulutan Ogan Ilir.

oleh Nefri Inge diperbarui 01 Mar 2021, 02:17 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 01:30 WIB
Polisi di Ogan Ilir Bongkar Aktivitas Penimbunan BBM Ilegal di Lokasi Kebakaran
Tim Polres Ogan Ilir Sumsel turun ke TKP kebakaran yang disebabkan adanya penimbunan BBM ilegal di Pemulutan Ogan Ilir Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kebakaran hebat terjadi di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (25/2/2021) malam.

Dalam insiden tersebut, sebanyak 11 unit rumah dan belasan kendaraan hangus dilalap si jago merah. Diduga, kebakaran hebat tersebut berasal dari drum minyak milik warga, yang diletakkan di pinggir sungai Pal 7 Ogan Ilir Sumsel.

Aparat kepolisian langsung bergerak mencaritahu penyebab kebakaran tersebut. Hingga akhirnya, tim kepolisian menemukan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Polres Ogan Ilir juga memeriksa sembilan orang saksi, yang merupakan warga Desa Ibul Besar II. Akhirnya, satu nama ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, kebakaran tersebut berasal dari aktivitas penimbunan BBM ilegal.

Bahkan, timnya juga menemukan beberapa gudang yang menjadi tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.

"Dari beberapa gudang yang diperiksa di Ibul Besar II, ada juga beberapa lokasi penimbunan lainnya di Pemulutan Ogan Ilir," ujarnya, Minggu (28/2/2021).

Pascakebakaran tersebut, Porles Ogan Ilir langsung menutup lokasi penimbunan BBM ilegal itu. Serta akan menyisir kembali, lokasi gudang BBM ilegal lainnya di Pemulutan Ogan Ilir Sumsel.

Selain menindaktegas oknum penimbun BBM ilegal, Kapolres Ogan Ilir akan mengerahkan jajarannya untuk mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas serupa.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Kendaraan BBM Ilegal

Polisi di Ogan Ilir Bongkar Aktivitas Penimbunan BBM Ilegal di Lokasi Kebakaran
Salah satu kendaraan yang hangus terbakar di lokasi penimbunan BBM ilegal di Pemulutan Ogan Ilir Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Kami terus berkoordinasi dengan perangkat desa, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.

Diungkapkan Kepala Desa Ibul Besar II Ogan Ilir Burhan, kebakaran tersebut mengakibatkan 11 unit rumah yang dihuni 11 Kepala Keluarga (KK) hangus terbakar. Serta ada 11 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang termasuk kendaraan pengangkut BBM ilegal yang juga dilalap si jago merah.

"Tidak ada korban jiwa, tapi banyak kendaraan yang hangus terbakar. Saya juga sempat menyaksikan api membesar dan membakar rumah warga," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya