Liputan6.com, Bandung - Polisi menetapkan lima orang anggota geng motor yang menusuk seorang remaja berinisial MR hingga tewas ketika bentrok pada Minggu (28/2/2021), di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus dan memungkinkan ada tersangka tambahan.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diketahui, insiden bentrok dua kelompok bermotor terjadi di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (28/2/2021) malam. Akibatnya, sejumlah orang terluka dan satu orang korban meninggal dunia serta lima orang ditangkap atas insiden itu.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, kelima orang anggota kelompok bermotor yang terlibat dalam bentrokan sudah ditangkal. Setelah menemukan barang bukti dan penyelidikan, kelimanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka yang berujung tewasnya satu orang dalam insiden tersebut.
"Lima orang anggota geng motor sudah kita amankan dan mereka saat ini sudah jadi tersangka sekarang," katanya, Senin (1/3/2021).
Redhoi menyatakan, jajaran Satreskrim Polres Cimahi terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Termasuk mencari barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Kita tentu masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban," ujarnya.
Redhoi menjelaskan, bentrokan antar geng motor terjadi saat kedua kelompok berpapasan di wilayah yang sama dan kemudian diduga terjadi kesalahpahaman. Namun, masih didalami apakah mereka berpapasan secara kebetulan ataukah memang sudah direncanakan akan bentrok di kawasan tersebut.
"Soal kenapa bentrok terjadi juga kita masih gali informasinya dari tersangka yang diamankan. Saat ini, masih fokus ke perbuatan yang mengakibatkan adanya korban jiwa akibat bentrokan tersebut," katanya.
Adapun bentrokan antara geng motor ini juga menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka tusuk dan masih menjalani perawatan.