Liputan6.com, Blora - Belasan anak di bawah umur di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tepergok asyik menenggak miras sambil mesum di sebuah hotel di Blora.
Camat Cepu, Luluk Agung Kusuma Ariadi mengatakan, dari belasan anak yang tertangkap 9 orang dan telah diamankan petugas dari Satpol PP Cepu.
"Lainnya kabur, ada sekitar 5 sampai 6 anak," ungkap Luluk, Kamis (11/3/2021).Â
Advertisement
"Untuk barang buktinya kita tidak ada, tapi yang diamankan mengakui perbuatannya," katanya menambahkan.
Baca Juga
Terungkapnya pesta miras dan seks itu berawal saat pihak Satpol PP Cepu tengah mengurus orang meninggal dunia. Selanjutnya melaksanakan patroli sambil pulang menuju kantornya di Kecamatan Cepu.
Saat itu, tepatnya pada Selasa (9/3/2021) ada banyak kendaraan terparkir di kawasan hotel di Cepu tersebut. Penasaran adanya hal ini, petugas yang terdiri dari dua orang selanjutnya masuk ke dalam hotel.
"Ternyata banyak anak usia di bawah umur yang kedapatan minum miras dan melakukan perbuatan asusila di dalam kamar hotel," jelasnya.
Lebih lanjut, Luluk menyampaikan, pihaknya telah memanggil pihak orangtua dari masing-masing anak, beserta pihak perangkat desa, dan kelurahan, untuk diadakan pembinaan.
"Setelah dilakukan pembinaan, selanjutnya dibawa pulang oleh orang tuanya masing-masing," katanya.
Salah satu pihak desa yang ikut serta dipanggil atas kejadian ini adalah Ngadi, Kepala Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Menurutnya, salah satu warganya yang diamankan oleh Satpol PP Cepu adalah orang baik.
"Kesehariannya baik mas, dia nganter makan temannya," ungkapnya.
Ngadi menambahkan, pada saat orang tua yang bersangkutan dipanggil oleh pihak Kecamatan Cepu sempat kaget dan tak menyangka jika anaknya kena gerebekan petugas.
"Ibunya sampai semaput (pingsan, red)," ungkapnya.
Untuk diketahui, dari 9 anak dibawah umur tersebut, 1 warga berasal dari Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, dan 1 warga berasal dari Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, serta 7 warga yang lainnya berasal dari Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Antara lain, yakni berinisial AW, MB, ER, KY, RAS, DA, CA, PY, dan SZ.