Liputan6.com, Blora - Aksi solidaritas terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, terus mengalir. Sejumlah jurnalis di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beramai-ramai menggelar aksi turun ke jalan di Tugu Pancasila, Kamis (1/4/2021), mengutuk kekerasan terhadap Nurhadi.
Dalam aksinya, para jurnalis membawa poster beragam tulisan. Di antaranya berisi tuntutan agar aparat penegak hukum dapat mengungkap secara tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi.
Mahfudz Muntaha selaku koordinator dalam aksi ini mengatakan, akan menjadi preseden buruk terhadap aparat penegak hukum jika kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak diusut tuntas.
Advertisement
"Kalau tidak, ke depan bisa saja aksi kekerasan serupa kembali terjadi," ujar Mahfudz.
Baca Juga
Mahfudz menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi undang-undang, jadi jangan takut terhadap intimidasi. Namun demikian, aparat penegak hukum juga harus ikut melindungi kerja jurnalistik.
Â
Sementara itu, Heri Purnomo selaku Ketua PWI Kabupaten Blora menyampaikan, pihaknya turut mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Kontributor dari media televisi swasta nasional itu mengatakan, jangan sampai ke depan ada tragedi kekerasan serupa yang menimpa wartawan di daerah lain.
"Usut tuntas. Kami mendorong agar Polisi mengusut tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi," ujar Heri.
Dia menambahkan, aksi yang melibatkan sepuluh wartawan dari berbagai media di Kabupaten Blora selain ajang solidaritas, juga kampanye tolak kekerasan terhadap jurnalis.
"Sesama profesi, kami juga turut prihatin atas kekerasan tersebut," Heri memungkasi.
Sebelumnya diberitakan, aksi serupa sebagai bentuk solidaritas digelar di kota terdekat dengan Kabupaten Blora. Antara lain, yakni Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro.
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Di sana, wartawan Majalah Tempo itu berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).