Antisipasi Pemudik Dini, Polres Tasikmalaya Sekat 2 Pintu Masuk

Jika ada pemudik yang tetap nakal, polisi Polres Tasikmalaya bakal memaksa mereka memutar balik kendaraan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 12 Apr 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 21:00 WIB
Petugas Satlantas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat tengah membagikan selembaran termasuk masker kepada pengguna jalan, sebagai upaya sosialisasi larangan mudik 2021 yang disampaikan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Petugas Satlantas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat tengah membagikan selembaran termasuk masker kepada pengguna jalan, sebagai upaya sosialisasi larangan mudik 2021 yang disampaikan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya Demi mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah pusat, Kepolisian Resort Tasikmalaya, Jawa Barat, bakal menyekat dua pintu masuk yang berbatasan langsung dengan kawasan itu.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, terhitung sejak pertama kali apel dilakukan, lembaganya meminta untuk segera menggencarkan sosialisasi larangan mudik tersebut.

"Hari ini kita lakukan apel operasi Keselamatan 2021 sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran Tahun 1442 Hijriah," ujarnya, Senin (12/4/2021).

Per 12 April 2021, Polres Tasikmalaya mulai menyosialisasikan larangan mudik sesuai dengan intruksi pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Ancaman pemulangan paksa ke daerah asal harus menjadi perhatian pemudik, jika tidak mengidahkan imbauan larangan mudik.

Menurutnya, sesuai dengan intruksi pemerintah pusat mengenai larangan mudik itu, Kapolda Jabar meminta kepada seluruh polres di bawahnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Kita juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat," katanya.

Dalam praktiknya, selain sosialisasi terhitung sejak mendekati masa mudik, lembaganya ujar Rimsyah, bakal melakukan penyekatan pemudik di dua titik, yakni di Kecamatan Cikunir yang berbatasan dengan Kota Tasikmalaya serta Jawa Tengah.

Serta titik Tapal Kuda di Kecamatan Salawu yang berbatasan dengan Kabupaten Garut. "Tadi kita gelar sekaligus, larangan berkerumun, larangan mudik dan kelancaran lalu lintas," katanya.

Tidak hanya itu, untuk membantu Polres Tasikmalaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya bakal bertindak tegas dengan melarang pemudik pulang kampung saat lebaran.

”Kika bandel akan dipaksa pulang lagi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Infografis

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya