Lahan Pertanian di Garut Terancam Pembangunan Pabrik dan Perumahan

Dibukanya kran perusahaan besar mendirikan pabrik-pabrik besar di Garut mengancam ketersediaan lahan pertanian.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 17 Apr 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2021, 10:00 WIB
Selain pembangunan sejumlah pabrik besar, ekspansi masif para pengembang perumahaan dalam membangun unit perumahan baru di beberapa kawasan lahan pesawahan produktif di Garut, Jawa Barat.
Selain pembangunan sejumlah pabrik besar, ekspansi masif para pengembang perumahaan dalam membangun unit perumahan baru di beberapa kawasan lahan pesawahan produktif di Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Rencana industrialisasi yang dirancang pemerintah daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, dengan membuka kran perusahaan besar mendirikan pabrik-pabrik besar di Garut, mengancam ketersediaan lahan pertanian khususnya pesawahan produktif milik masyarakat.

Kekhawatiran itu kian bertambah, seiring ekspansi masif para pengembang perumahaan dalam membangun unit perumahan baru di beberapa kawasan lahan pesawahan produktif.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) terus berkurang, namun tidak seluruhnya oleh ekspansi perluasan pembangunan pabrik baru.

“Mengenai industri sebenarnya kami hanya 500 hektare dari 300 ribu hektare,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembangunan sejumlah pabrik besar di Garut belum optimal dari lahan yang disediakan pemda Garut hingga 500 hektare.

“Sekarang ini baru ada pabrik sekitar 50 hektare cuma pabriknya gede dua-duanya cukup besar,” kata dia.

Namun meskipun demikian, Rudy berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga, dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat dari pembangunan pabrik tersebut.

“Industri sebenarnya gak boleh di lahan berkelanjutan di LP2B, itu yang ada saat ini adalah alih fungsi perumahan, ini yang akan kami perhatikan,” kata dia.

Seperti diketahui LP2B adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009.

Berdasarkan data dinas pertanian Garut mencatat luasan lahan sawah di Garut terus menyusut dalam satu dekade terakhir. Awalnya luasan lahan sawah di Garut sekitar 50 ribu hektare, namun kini tinggal 42.700 hektare, dari data itu hanya sekitar 35.085 hektare yang termasuk dalam LP2B.

Sebelumnya sejumlah kelompak masyarakat mulai mengeluhkan dengan rencana masif ekspansi beberapa perusahaan untuk mendirikan pabrik besar di kabupaten Garut.

Selain semakin menurunnya produktivitas padi, hilangnya kawasan hijau tersebut mulai menimbulkan masalah baru bagi warga, mulai banjir hingga munculnya sejumlah genangan air akibat tidak adanya daerah resapan air.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya