Liputan6.com, Lebak - Ditemukannya tambang emas ilegal tanpa izin di dekat perkampungan Suku Baduy, membuat marah Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Menurutnya, aktivitas tersebut merusak ekosistem dan menyebabkan bencana alam, seperti yang terjadi di daerahnya awal Januari 2020 silam.
Advertisement
Baca Juga
Lokasi tambang emas ilegal itu berada di Gunung Liman, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, yang videonya beredar luas di media sosial (medsos).
"Sangat marah dan sedih, posisi (tambang) deket hak ulayat Suku Baduy ada pertambangan liar," kata Iti Octavia Jayabaya, di rumahnya, Sabtu (24/04/2021).
Keindahan alam dan kekayaan budaya di Kabupaten Lebak, harusnya menjadi destinasi wisata yang bisa mensejahterakan masyarakat banyak tanpa merusak alam dan menimbulkan bencana.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Duka Awal Tahun di Lebak
Kala itu, 01 Januari 2020, banjir bandang dan tanah longsor menyerang Kecamatan Cipanas, Lebak Gedong, bahkan sampai ke Kabupaten Bogor yang masuk kedalam Taman Nasionak Gunung Halimun Salak (TNGHS). Iti tidak ingin hal serupa terulang kembali.
"Karena dengan pariwisata ini, konservasi, edukasi dan juga pemberdayaan masyarakat. Sehingga bisa menjaga dan melestarikan ekosistem alam yamg ada di wilayahnya," dia menerangkan.
Iti mendorong polisi untuk menindak tegas para gurandil yang menambang emas tanpa izin di wilayahnya. Dia tak ingin daerahnya rusak oleh lubang tambang maupun kimia pertambangan.
Jika penambaang ilegal bisa ditindak, dia yakin Suku Baduy, ekosistem alam dan keindahannya bisa terus lestari.
"Saya harap aparat penegak hukum bisa menyelesaikan dengan baik, sehingga masyarakat adat Baduy bisa terlindungi. Sehingga bisa menjaga dan melestarikan ekosistem alam yang ada di wilayahnya. Saya mendukung penuh penegakkan hukum," jelasnya.
Advertisement