Bermodal Ratusan Juta, Bandar Narkoba di Palembang Beli Sabu di Pekanbaru

AT (34), bandar besar narkoba di Kota Palembang Sumsel akhirnya diciduk oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

oleh Nefri Inge diperbarui 26 Apr 2021, 04:30 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021, 04:30 WIB
Narkoba
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Palembang - Satu demi per satu warga Palembang yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut bermula saat penggerebekan kampung narkoba, di Jalan Ki Gede Ing Suro, kawasan Tangga Buntung di Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4/2021) lalu.

Setelah menciduk para pengedar dan kurir narkoba, tim Ditres Narkoba Polda Sumsel akhirnya menangkap bandar besar bisnis narkoba di Palembang.

AT (34), bandar besar bisnis narkoba di Palembang tersebut, sudah lama menjadi buronan tim Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, di Bukit Sarang Elang Desa Tanjung Sari Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumsel, pada Sabtu (24/4/2021) malam.

Aparat kepolisian menangkap tersangka AT, yang bersembunyi di rumah ayah angkatnya, TP. Tidak hanya tersangka AT, polisi juga menciduk TP, yang diduga kuat sengaja menyembunyikan keberadaan anak angkatnya tersebut.

Saat diinterogasi di Mapolrestabes Palembang, AT mengakui menggelontorkan modal hingga ratusan juga untuk memasok narkoba jenis sabu.

“Saya beli sabu sebanyak 1 Kilogram (Kg) dengan modal Rp400 juta. Belinya di salah satu daerah di Pekanbaru,” ucapnya, Minggu (25/4/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Raup Keuntungan Besar

Bermodal Ratusan Juta, Bandar Narkoba di Palembang Beli Sabu di Pekanbaru
Tersangka AT dan TP diciduk tim Ditres Narkoba Polda Sumsel, usai menjadi buron karena menjadi bandar narkoba besar di Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Tersangka AT dengan mudah menjual 1 Kg sabu dalam hitungan dua bulan saja. Dia pun bisa mengantongi untung sebesar Rp100 juta setelah menjual 1 Kg sabu.

Agar tidak ketahuan saat digeledah polisi, AT menyimpan paket narkobanya di dalam rumahnya dan akan sulit ditemukan.

Saat menjual barang haram tersebut, dia selalu menggunakan kurir untuk mengantarkan paket-paket sabu ke pelanggannya.

Selidiki Jaringan Narkoba

Asyik Indehoy di Kamar Kos, Bandar Narkoba Diciduk Tim Polrestabes Palembang
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi menjelaskan kronologi penangkapan AB, bandar narkoba yang menjalankan bisnis keluarga di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Ada juga yang sering datang ke rumah, untuk mengambil paket narkoba saya. Tapi istri saya tidak ada keterlibatannya sama sekali. Dia hanya tahu tempat penyimpanan sabu saja,” ucapnya.

Diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, penangkapan bandar besar narkoba tersebut tidak akan menghentikan langkahnya untuk menelusuri jaringan narkoba lainnya.

“AT dan keluarganya memang sudah ditangkap. Tapi kita masih menyelidiki dan menangkap bandar-bandar narkoba lainnya,” katanya didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariyono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya