Mau Menagih Utang, Pemuda Serang Malah Mengembat Motor Teman

Ada saja cara maling memuluskan aksinya. Kali ini, pelaku AH (27) mengaku akan menagih utang kepada seorang kenalan. Namun, urung menagih utang, dia justru mengambil motor temannya itu.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 29 Apr 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2021, 11:00 WIB
Motor
Ilustrasi motor parkir menggunakan standar samping. (Shutterstock)

Liputan6.com, Serang - Ada saja cara maling memuluskan aksinya. Kali ini, pelaku AH (27) mengaku akan menagih utang kepada seorang kenalan. Namun, urung menagih utang, dia justru mengambil motor temannya itu.

Pelaku datang melalui pintu belakang rumah korban. Namun, ada tetangga korban, Ep, yang melihat gerak-gerik mencurigakan AH. Ep pun menanyakan maksud kedatangan AH. Kepada tetangga, pelaku mengaku berniat untuk bertemu dengan UJ.

"Modusnya mau menagih utang, mengaku kenal sama korbannya juga," kata Panit Reskrim Polsek Serang, Ipda Charles Pardede, melalui pesan elektroniknya, Rabu (28/4/2021).

Pelaku AH datang ke rumah korban pada Minggu, 25 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat sampai ke lokasi sasarannya, dia melihat sepeda motor milik korban. Rumah UJ sedang tidak berpenghuni.

Saat sampai di rumah, sekitar pukul 18.00 WIB, UJ kaget motor matic-nya sudah tidak ada. Kemudian, dia diberi tahu Ep, kalau tadi ada AH yang datang ke rumah korban.

"Korban menelepon pelaku untuk menanyakan sepeda motornya, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya," terangnya.

Korban melapor ke Polsek Serang karena motornya hilang. Tak lama, pelaku ditangkap oleh polisi dan dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

"Terduga pelaku diamankan ke Polsek Serang terkait kejadian kehilangan sepeda motor," jelasnya.

Pelaku menyembunyikan sepeda motornya dan bisa ditemukan polisi Selasa kemarin, 27 April 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, setelah pelaku AH diperiksa intensif oleh polisi.

"Motor tersebut yang disembunyikan pelaku di Lingkungan Sempu, Banten Girang, Kota Serang," ujarnya.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya