Larangan Mudik Makin Ketat, Polisi Bangun Portal di Perbatasan Riau-Sumatera Utara

Personel Polda Riau di Rokan Hilir membuat portal di jalan perbatasan Riau-Sumatra Utara untuk penyekatan larangan mudik lebaran.

oleh Syukur diperbarui 01 Mei 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2021, 12:00 WIB
Portal penyekat untuk larangan mudik lebaran di perbatasan Riau-Sumatra Utara.
Portal penyekat untuk larangan mudik lebaran di perbatasan Riau-Sumatra Utara. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polda Riau mulai menyekat perbatasan Bumi Lancang Kuning dengan provinsi lain. Kegiatan pengetatan larangan mudik lebaran ini bahkan ada yang memakai portal agar tidak ada kendaraan melintas.

Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengetatan larangan mudik lebaran ini untuk membatasi transportasi, baik itu yang keluar ataupun masuk ke Riau.

Menjelang 6 Mei nanti, penumpang kendaraan umum harus bisa menunjukkan surat bebas dari Covid-19. Kalau dalam perjalanan masuk atau keluar Riau tidak membawa, maka tidak akan boleh melintas.

"Tanpa surat bebas Covid-19 lebih baik pulang ke rumah saja atau tempat asal," kata Agung di Pekanbaru.

Sementara itu, penyekatan perbatasan Riau memakai portal besi dilakukan oleh Polres Rokan Hilir. Ada dua portal, pertama dibuat di Simpang Caltex, Bagan Batu, untuk mencegah mudik dari Riau ke Sumatra Utara.

"Kemudian okasi penyekatan dari arah Sumut ke Riau, ada di Simpang Martabak, Bagan Batu," kata Kasat Lantas Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris David Richardo.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Mudahkan Pemeriksaan

Desa Purwonegoro, Banjarnegara menerapkan "lockdown" selama 14 hari terhitung sejak 26 Maret 2020. (Dok. Renda Sabita untuk Liputan6.com/Galoeh Widura)
Desa Purwonegoro, Banjarnegara menerapkan "lockdown" selama 14 hari terhitung sejak 26 Maret 2020. (Dok. Renda Sabita untuk Liputan6.com/Galoeh Widura)

David menjelaskan, pembuatan portal memudahkan pemeriksaan kendaraan di perbatasan. Orang yang membawa surat bebas Covid-19 boleh melewati portal.

"Portal agar tidak ada yang menerobos, sudah dipasang sejak Selasa lalu," ucap David.

Sejak ada portal, tambah David, sudah banyak kendaraan disuruh putar balik ke daerah asal karena tidak memperlihatkan surat bebas Covid-19 atau hasil rapid antigen.

"Sudah ada ratusan jumlahnya yang putar balik sejak ada portal," jelas David.

Selain di Rohil, masih ada tiga lokasi penyekatan untuk mengantisipasi mudik lebaran. Yaitu perbatasan Sumatra Barat dengan Kampar (Polres Kampar), perbatasan Sumatra Barat dengan Kuantan Singingi (Polres Kuansing) dan perbatasan dengan Jambi (Polres Indragiri Hilir).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya